Sekda Tidore Disentil, Belanja Penunjang Miliaran Dinilai Tak Masuk Akal

Zulfikran Bailussy,Ketua LBH Ansor Malut. 

Tidore, abarce - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Ansor Maluku Utara memandang serius mencuatnya alokasi anggaran di lingkungan Sekretariat Daerah Kota Tidore Kepulauan Tahun Anggaran 2026 yang dinilai didominasi belanja sektor penunjang.


Belanja tersebut meliputi makan minum, alat tulis kantor (ATK), perjalanan dinas, serta honorarium kegiatan dengan total mencapai miliaran rupiah.

Ketua LBH Ansor Maluku Utara, Zulfikran Bailussy, menegaskan bahwa persoalan ini tidak dapat dipandang sebagai isu administratif semata, melainkan menyangkut tata kelola keuangan daerah.

“Kita sedang berbicara tentang uang rakyat. Maka ukuran utamanya bukan sekadar apakah anggaran itu memiliki dasar kegiatan, tetapi apakah anggaran tersebut rasional, proporsional, dan benar-benar berdampak bagi masyarakat. Jika tidak, maka patut dipertanyakan untuk siapa sebenarnya anggaran itu digunakan,” tegasnya.

Menurutnya, dalam perspektif hukum keuangan negara, setiap belanja daerah wajib berpedoman pada prinsip efisiensi, efektivitas, transparansi, dan akuntabilitas.

Ia menilai, dominasi belanja penunjang dengan nilai yang tidak sebanding dengan manfaat bagi masyarakat dapat menjadi indikasi adanya disfungsi dalam perencanaan dan pengelolaan anggaran.

Lebih lanjut, Zulfikran mengingatkan bahwa pola penganggaran seperti ini kerap menjadi pintu masuk praktik yang lebih serius, mulai dari penggelembungan anggaran (mark-up), pengulangan kegiatan yang tidak produktif, hingga pembagian honorarium yang tidak berbasis kinerja.

Selain itu, ia juga menyoroti kemungkinan adanya penyamaran belanja melalui mekanisme formal yang secara administratif tampak sah, namun secara substansi patut diduga bermasalah.

Ia turut menanggapi penjelasan pemerintah daerah terkait penggunaan anggaran untuk honorarium Muspida dan perjalanan dinas yang dinilai belum cukup menjawab persoalan.

“Justru penjelasan tersebut harus diuji secara terbuka dan objektif, terutama menyangkut rasionalitas jumlah kegiatan, kesesuaian dengan standar biaya, serta manfaat konkret yang dihasilkan dari kegiatan tersebut,” ujarnya

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak