Ini penyebab dibunuhnya pegawai BPS Haltim oleh rekan kerja

Pelaku Pembunuhan Pegawai BPS Haltim

Maba, abarce - Polsek Maba Selatan Polres Halmahera Timur (Haltim) akhirnya mengungkap alasan dan penyebab terbunuhnya Pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Haltim bebepa pekan kemarin.

Polsek mampu mengungkap kronologis kejadian tersebut setelah pelaku menyerahkan diri ke direskrimum polda malut 04/08/2025 kemarin dan kini telah diamankan polsek maba selatan untuk pemeriksaan  lebih lanjut.

Kapolsek Maba Selatan IPDA Habiem Ramadya  kepada wartawan  menjelaskan setelah pihaknya bersama tim penyidik polsek melakukan intrigasi kepada pelaku selama beberapa jam, pelaku akhirnya mengukapkan alasan dirinya menghabisi nyawa korban yaitu Terlilit Hutang dan kecanduan Judi Online.

Kata Kapolsek, pelaku AH (27) yang juga merupakan rekan kerja Korban di Badan Pusat Statistik Haltim itu awalnya  tanggal 16 Juli pelaku berpapasan dengan korban dan menyampaikan akan meminjam uang sebesar 30 Juta Rupiah namun korban tidak mau meminjamkannya.

Kemudian Pada tanggal 17 hingga 18 Juli pelaku sudah masuk ke rumah korban dan mengendap di kamar depan rumah korban, pelaku juga sudah memantau aktifitas korban dalam rumah.

Dan pada tanggal 19 juli, pelaku yang sudah berada dalam rumah, menyekap korban  yang baru saja keluar dari kamar mandi, dan memasukkan ke dalam kamar milik korban, pelaku lalu memaksa korban untuk melakukan hubungan Sex dengan cara oral sex  sambil menutup mulut korban mengikat tangan korban menggunakan lakban bening selama 10 Menit.

Setelah melakukan oral sex Lanjut Kapolsek, pelaku  lalu lalu mengambil HP dan memaksa korban untuk membuka kode pasword HP milik korban.

Kata Abiem, korban kemudian memberikan pasword kemudian pelaku membuka HP dan menemukan salah satu situs aplikasi bernama jenius  dibawa naungan bank online, (Vritual Bank) sama seperti Go Pay, kemudian pelaku meminta lagi pasword Jenius milik korban.

"Dalam aplikasi tersebut ada duit sekitar 38 Juta rupiah kemudian pelaku melakukan transfer melalui GoPay si korban sekitar 20 kali  transfer kemudian  pelaku  menggunakan akun GoPay milik korban dan mentransfer ke rekeningnya sendiri, " jelas Kapolsek kisahkan keterangan pelaku AH. Rabu (06/08/2025).

Setelah itu, tepat pukul 05.22 WIT, Pelaku menindih korban menggunakan Bantal kepala, dan ditekan dengan kedua lututnya hingga korban pun tewas.

" bahkan setelah korban tak bergerak, menurut keterangan dari pelaku, pelaku masih membuka hp dan searching di Google tanda tanda orang akan  meninggal," terangnya.

Setelah itu, usai menguras  habis uang korban, kata Habiem, pelaku kemudian membayar hutang hutangnya menggunakan uang yang dapatkan dari korban.

Tak hanya itu, pada tanggal 25, pelaku kabur ke Ternate membawa hp korban, di mana dalam aplikasi jenius ada juga pelayanan  pinjaman online dan dalam aplikasi jenius milik korban ada limit pinjol sebesar 50 juta sementara korban sudah meninggal, namun hp korban bisa diakses oleh pelaku, sehingga pelaku mengajukan pinjol menggunakan akun korban sebesar 50 juta.

Pasal 340 dan atau 339 dan 338 subsider 351 ayat 3.

Kapolsek bersama penyidik Polsek Maba Selatan juga saat ini belum menetapkan AH sebagai tersangka sebab pihaknya saat ini masih mempersiapkan administrasi untuk kenaikan status  dan penetapan penyidikan untuk ditetapkan sebagai tersangka.

"Kami juga masih menunggu hasil visum dari rumah sakit, sebagai penunjang untuk penyidikan," kata Habiem.

Tak hanya itu, Pihaknya juga mengaku saat ini sudah memeriksa saksi sebanyak 8 saksi diantaranya HH, AG, JF, AS, RV, AL, IM, dan AH di mana semuanya adalah pegawai Statistik Haltim.(*).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak