![]() |
| Roling jabatan di tubuh Pemkab Haltim |
MABA, abarce - Tiga pejabat di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) di nonjob oleh Bupati Haltim Ubaid yakub.
Demosi yang dilakukan oleh bupati itu menyusul adanya rotasi kepemimpinan di lingkup pemkab haltim yang digelar di aula Kantor Bupati Haltim, Senin (12/01/2026).
Ketiga pejabat yang di nonjob oleh Bupati Haltim diantaranya Kepala Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH) Harjon Gafur, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Khadija Talib, dan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Rivolino Merbas.
Sekretaris Daerah (Sekda) Haltim Ricky CH.Richfat kepada wartawan mengatakan, alasan dinonjobnya ketiga pejabat itu dengan alasan yang berbeda.
Menurutnya untuk dinas PUPR, Kepala dinas PUPR Rivolino Merbas merupakan pegawai kementerian PUPR RI yang diperbantukan di Haltim.
Untuk PUPR Kita kasih dua pilihan ke Kadis jika ingin bertahan di Haltim maka harus membuat permohonan mutasi dari kementerian ke pemda.
Dikatakan, Sambil menunggu prosesnya maka di situ untuk melakukan penyegaran.
" Kita masih punya waktu 2x3 bulan untuk mengurus makan kita kasih pelaksana Tugas," kata Ricky.
Sementara untuk DLH dan DKP, lanjut Ricky, terdapat beberapa masalah yang harus di perbaiki.
Orang nomor 3 di haltim itu juga menegaskan Bila ada perbaikan-perbaikan dan sebagainya sudah beres, maka akan diberikan lagi jabatan dan tugas untuk diemban.
Ditanyai soal pengisi kekosongan ke tiga dinas itu sebagai Pelaksana Tugas (PLT) ricky menyebut jabatan yang akan mengisi kekosongan tersebut adala pangkat dan golongan tertinggi di internal dinas sendiri yaitu Sekretaris.
" secara otomatis Sekretaris yang isi kekosongan dengan status Plt," tambahnya.(*).
