![]() |
| KPU Halmahera Timur |
Ini ditetapkan dalam Pleno Terbuka oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) dengan agenda Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan (PDPB) triwulan IV tahun 2025 yang dilaksanakan di Kantor KPU Haltim, Senin (08/12/2025).
Dalam sambungannya Ketua KPU Haltim Sukardi Litte menyampaikan, Rapat pleno dilaksanakan berdasarkan amanat Pasal 19 ayat (2) Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) 1 tahun 2025 tentang Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan yang mengatur bahwa rekapitulasi dilakukan melalui rapat pleno terbuka paling singkat setiap 3 bulan sekali untuk Kabupaten/Kota.
Rapat pleno dipimpin ketua KPU Sukardi Litte didampingi tiga anggota KPU masing-masing Ismail Sudin, Masita R Suleman, dan Rifandi Hi Hayat Idris.
Sukardi Litte juga mengatakan, pleno terbuka PDPB ini menjadi wadah evaluasi dan perbaikan tata kelola data pemilih. Untuk itu, peran semua elemen sangat dibutuhkan demi menjaga validitas data bisa akurat, dan mutakhir.
Sementara itu, Ketua Divisi Perencanaan, Data dan Informasi, Ismail Sudin menjelaskan, pleno terbuka ini menjadi sarana evaluasi sekaligus penetapan data pemilih terbaru hasil pemutakhiran yang dilakukan secara berkala, sebagai upaya KPU memastikan setiap warga negara yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada pemilu mendatang.
“PDPB adalah proses berkelanjutan yang kami lakukan secara rutin. Walupun saat ini tidak dalam tahapan Pemilu maupun Pilkada, kami tetap menjaga akurasi dan validitas data pemilih sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas publik,"jelasnya.
Kendati demikian, rapat pleno yang tak dihadiri oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) membuat para komisioner KPU menyesali sebab kehadiran Capil sangat penting sebagai penyedia data kependudukan, yang menjadi acuan sinkronisasi antara data kematian, perpindahan domisili, data ganda, serta status kependudukan lainnya.
"Dengan dukungan data tersebut, proses verifikasi dapat berjalan lebih akurat dan kredibel serta dapat membantu memastikan data valid, akurat, dan mutakhir,” ujar ketua KPU.
Sukardi berharap, kedepannya Dinas dukcapil lebih proaktif dan konsisten agar daftar pemilih untuk pemilu dan pilkada mendatang dapat tersusun dengan baik, sehingga penyelenggaraan demokrasi berlangsung adil, representatif.(*).
Tags
Daerah
