![]() |
| Peserta didik Sespimma Polri angkatan 74 |
Kelompok Belajar V dalam melaksanakan Kuliah Kerja Profesi juga dihadiri oleh Perwira Pengawas Kombes Tommy Bambang Irawan dengan pendampingan AKBP Asep Kamaludin dan Kompol Heni Mardiatmi. Juga hadir Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat Dan Satriana, Kepala Bidang Pengaduan Masyarakat Fitri Agustin, dan Ita Resmi Marliana mewakili Asisten Bidang Pemeriksaan Laporan.
Berdasarkan press release yang diterima media ini, Kamis (23/10/2025) menerangkan bahwa kolaborasi antara Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat dan Polri, dalam hal ini peserta didik Sespimma angkatan 74 TA 2025, menyamakan pandangan sekaligus menambah wawasan peserta didik Sespimma terkait dengan tugas, fungsi, serta peran Ombudsman dalam melakukan pengawasan terhadap pelayanan publik, terutama di lembaga Kepolisian RI yang selama ini dianggap sebagai lembaga yang menakutkan bagi pelaksana pelayanan publik.
Selain itu, kegiatan KKP ini menekankan pentingnya sinergi antara Polri dan Ombudsman RI. Peserta didik juga diharapkan dapat memahami pengawasan yang dilakukan oleh Ombudsman RI yang pada prinsipnya agar terciptanya pelayanan publik yang profesional.
Kombes Tommy Bambang Irawan yang pada kesempatan tersebut mewakili Kasespimma Brigjen Sonny Irawan menjelaskan bahwa maksud dilaksanakannya KKP ini bertujuan untuk memberikan bekal praktis dan referensi bagi peserta didik dalam melaksanakan tugas pelayanan di wilayah, yang dapat dipadukan dengan teori yang diperoleh selama pendidikan.
“Dengan memahami prosedur pelayanan publik serta kinerja Ombudsman RI secara langsung, peserta didik dapat lebih profesional dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat tanpa melihat status sosial,” terang Tommy menutup.
