Maba, abarce -Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) memproyeksikan melalui KUA PPAS pendapatan Daerah 2026 sebesar Rp935.609.246.000,00 (Sembilan ratus tiga puluh lima milyar enam ratus sembilan juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp. 473.940.431.000,00.
Ibaid Yakub,Bupati Halmahera Timur
Padahal sebelumnya, Pendapatan Daerah Tahun Anggaran 2025 Rp1.409.549.677.000,00. Berdasarkan data penurunan APBD 2026 itu dipengaruhi adanya penyesuaian Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) yang tertuang dalam Undang-Undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2026 dengan rincian sebagai berikut :
Pendapatan Asli Daerah;
Pendapatan Asli Daerah Tahun Anggaran 2026 diestimasi sebesar Rp43.883.500.000,00 (Empat puluh tiga milyar delapan ratus delapan puluh tiga juta lima ratus ribu rupiah) mengalami peningkatan sebesar Rp83.500.000,00 dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp43.800.000.000,00 atau naik sebesar 0,19%, dengan rincian sebagai berikut :
a. Pajak Daerah
Pajak Daerah diestimasi sebesar Rp31.850.000.000,00 yang mana tidak mengalami perubahan atau sama dengan APBD Tahun Anggaran 2025.
b. Retribusi Daerah
Retribusi Daerah diestimasi sebesar Rp3.800.000.000,00 tidak mengalami perubahan atau sama dengan APBD Tahun Anggaran 2025.
c. Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan
Hasil Pengelolaan Kekayaan Daerah yang Dipisahkan diestimasi sebesar Rp2.500.000.000,00 juga tidak mengalami perubahan atau sama dengan APBD Tahun Anggaran 2025.
d. Lain-lain PAD Yang Sah
Lain-lain PAD yang Sah diestimasi sebesar Rp5.733.500.000,00 mengalami peningkatan sebesar Rp83.500.000,00 dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp5.650.000.000,00 atau naik sebesar 1,48%.
Sementara untuk Pendapatan Transfer, terdiri atas Transfer Pemerintah Pusat dan Transfer Antar Daerah. Dimana Transfer Pemerintah Pusat terdiri dari Dana Transfer Umum, Dana Transfer Khusus dan Dana Desa. Sedangkan untuk Transfer Antar Daerah adalah Dana Bagi Hasil Pemerintah Provinsi Secara total estimasi penerimaan Dana Transfer pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 sebesar Rp881.725.746.000,00, mengalami penurunan sebesar Rp474.023.931.000,00 jika dibandingkan dengan Pendapatan Transfer pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.355.749.677.000,00 atau turun sebesar 34,96% yang bersumber dari :
1) Transfer Pemerintah Pusat
Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat sebesar Rp859.710.846.000,00 (Delapan ratus lima puluh
sembilan milyar tujuh ratus sepuluh juta delapan ratus empat puluh enam ribu rupiah) mengalami penurunan
sebesar Rp474.023.931.000,00 (Empat ratus tujuh puluh empat milyar dua puluh tiga juta sembilan ratus
tiga puluh satu ribu rupiah) jika dibandingkan dengan Pendapatan Transfer Pemerintah Pusat pada APBD
Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.333.734.777.000,00 (Satu triliun tiga ratus tiga puluh tiga milyar tujuh ratus
tiga puluh empat juta tujuh ratus tujuh puluh tujuh ribu rupiah) atau turun sebesar 35,54% yang terdiri dari :
a. DBH Pajak/Bukan Pajak Sumberdaya Alam,
diestimasi sebesar Rp312.232.316.000,00 (Tiga ratus dua belas milyar dua ratus tiga puluh dua juta tiga
ratus enam belas ribu rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp311.640.960.000,00 (Tiga ratus sebelas
milyar enam ratus empat puluh juta sembilan ratus enam puluh ribu rupiah) dari APBD Tahun Anggaran
2025 sebesar Rp623.873.276.000,00 (Enam ratus dua puluh tiga milyar delapan ratus tujuh puluh tiga juta
dua ratus tujuh puluh enam ribu rupiah) atau turun sebesar 49,95%.
b. Dana Alokasi Umum,
diestimasi sebesar Rp371.275.464.000,00 (Tiga ratus tujuh puluh satu milyar dua ratus tujuh puluh lima juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp126.247.855.000,00 (Seratus
dua puluh enam milyar dua ratus empat puluh tujuh juta delapan ratus lima puluh lima ribu rupiah) dari
APBD Tahun Anggaran 2025 yang sebesar Rp497.523.319.000,00 (Empat ratus sembilan puluh
tujuh milyar lima ratus dua puluh tiga juta tiga ratus sembilan belas ribu rupiah) atau turun sebesar 25,38%.
c. Dana Alokasi Khusus,
diestimasi sebesar Rp102.662.744.000,00 (Seratus dua milyar enam ratus enam puluh dua juta tujuh ratus empat puluh empat ribu rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp14.936.016.000,00 (Empat belas milyar sembilan ratus tiga puluh enam juta enam belas ribu rupiah) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp117.598.760.000,00 (Seratus tujuh belas milyar lima ratus sembilan puluh delapan juta tujuh ratus enam puluh ribu rupiah) atau turun sebesar 12,70%. Pada alokasi TKD Tahun Anggaran 2026 Pemerintah Daerah Kabupaten Halmahera Timur tidak mendapatkan Dana Alokasi Khusus Fisik.
d. Dana Desa, diestimasi sebesar Rp73.540.322.000,00 (Tujuh puluh tiga milyar lima ratus empat puluh juta tiga ratus dua puluh dua ribu rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp14.309.485.000,00 (Empat belas milyar tiga ratus sembilan juta empat ratus delapan puluh lima ribu rupiah) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp87.849.807.000,00 (Delapan puluh tujuh milyar delapan ratus empatpuluh sembilan juta delapan ratus tujuh ribu rupiah) atau turun sebesar 16,29%.
2) Transfer Antar Pemerintah Daerah
Transfer antar Pemerintah Daerah merupakan penerimaan transfer berupa Dana Bagi Hasil Pajak dari
Pemerintah Provinsi Maluku Utara, diestimasi sebesar Rp22.014.900.000,00 (Dua puluh dua milyar empat belas juta sembilan ratus ribu rupiah) tidak mengalami perubahan dari APBD Tahun Anggaran 2025.
B. Belanja Daerah;
Belanja Daerah pada Tahun Anggaran 2026 secara total direncanakan sebesar Rp1.209.109.246.000,00 (Satu triliun dua ratus sembilan milyar seratus sembilan juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp772.495.608.020,00 (Tujuh ratus tujuh puluh dua milyar empat ratus sembilan puluh lima juta enam ratus delapan ribu dua puluh rupiah) dari Belanja Daerah pada APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.981.604.854.020,00 (Satu triliun sembilan ratus delapan puluh satu milyar enam ratus empat juta delapan ratus lima puluh empat ribu dua puluh rupiah) atau turun sebesar 38,98%, dengan rincian sebagai berikut :
1) Belanja Operasi;
Belanja Operasi, direncanakan sebesar Rp764.186.065.707,00 (Tujuh ratus enam puluh empat milyar seratus delapan puluh enam juta enam puluh lima ribu tujuh ratus tujuh rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp386.797.241.520,00 (Tiga ratus delapan puluh enam milyar tujuh ratus sembilan puluh tujuh juta dua ratus empat puluh satu ribu lima ratus dua puluh rupiah) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1.150.983.307.227,00 (Satu triliun seratus lima puluh milyar sembilan ratus delapan puluh tiga juta tiga ratus tujuh ribu dua ratus dua puluh tujuh rupiah) atau turun sebesar 33,61%.
2) Belanja Modal;
Belanja Modal, direncanakan sebesar Rp298.032.080.293,00 (Dua ratus sembilan puluh delapan milyar tiga puluh dua juta delapan puluh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp327.600.000.000,00 (Tiga ratus dua puluh tujuh milyar enam ratus juta rupiah) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp625.632.080.293,00 (Enam ratus dua puluh lima milyar enam ratus tiga puluh dua juta delapan puluh ribu dua ratus sembilan puluh tiga rupiah) atau turun sebesar52,36%.
3) Belanja Tidak Terduga;
Belanja Tidak Terduga, direncanakan sebesar Rp5.000.000.000,00 (Lima milyar rupiah) tidak mengalami perubahan atau sama dengan APBD Tahun Anggaran 2025.
4) Belanja Bantuan Keuangan;
Belanja Bantuan Keuangan, direncanakan sebesar Rp141.891.100.000,00 (Seratus empat puluh satu milyar delapan ratus sembilan puluh satu juta seratus ribu rupiah) mengalami penurunan sebesar Rp58.098.366.500,00 (Lima puluh delapan milyar sembilan puluh delapan juta tiga ratus enam puluh enam ribu lima ratus rupiah) dari APBD Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp199.989.466.500,00 (Seratus sembilan puluh sembilan milyar sembilan ratus delapan puluh sembilan juta empat ratus enam puluh enam ribu lima ratus rupiah) atau turun sebesar 29,05%.
C. Surplus/Defisit;
Pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 terjadi defisit anggaran sebesar Rp273.500.000.000,00 (Dua ratus tujuh puluh tiga milyar lima ratus juta rupiah), jumlah ini merupakan selisih antara total Pendapatan Daerah yang sebesar Rp935.609.246.000,00 (Sembilan ratus tiga puluh lima milyar enam ratus sembilan juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah) dikurangi dengan total Belanja Daerah yang sebesar Rp1.209.109.246.000,00 (Satu triliun dua ratus sembilan milyar seratus sembilan juta dua ratus empat puluh enam ribu rupiah). Jumlah defisit ini akan tertutupi dengan Penerimaan Pembiayaan berupa Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran Sebelumnya.
D. Pembiayaan Daerah;
1) Penerimaan Pembiayaan
Pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026 diestimasi penerimaan pembiayaan yang bersumber dari perkiraan Sisa Lebih Pembiayaan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp275.000.000.000,00.
2) Pengeluaran Pembiayaan
Pada Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2025 diestimasi pengeluaran pembiayaan yang digunakan untuk membiayai penyertaan modal pada Bank Maluku Malut sebesar Rp1.500.000.000,00.(*).