![]() |
| Jaksa Agung RI,ST Burhanuddin melantik Sejumlah Kejati. |
JAKARTA, abarce - Jaksa Agung Republik Indonesia, ST Burhanuddin, secara resmi melantik Sufari sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Maluku Utara. Pelantikan tersebut digelar di Aula Utama Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (23/10/2025).
Sufari dilantik bersamaan dengan 16 pejabat Kejaksaan Tinggi lainnya dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia. Pelantikan ini merupakan bagian dari upaya pembinaan dan penyegaran organisasi di lingkungan Kejaksaan Agung.
Sebelum dipercaya menduduki jabatan sebagai Kajati Maluku Utara, Sufari menjabat sebagai Direktur E di bawah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (Jampidum). Pengalamannya di bidang penegakan hukum diharapkan dapat membawa perubahan positif di wilayah tugas barunya.
Richard Sinaga, Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Maluku Utara, membenarkan pelantikan tersebut. Ia menyatakan bahwa pergantian ini merupakan bagian dari rotasi dan promosi pejabat eselon II di tubuh Kejaksaan Agung.
“Menurut informasi yang kami terima, hari ini ada pelantikan pejabat eselon II di Kejaksaan Agung, dan salah satunya Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara,” ujar Richard kepada wartawan, Kamis.
Richard menambahkan, setelah pelantikan, para pejabat yang baru dilantik akan segera menuju ke daerah tugas masing-masing untuk melaksanakan tanggung jawab barunya. Hal ini menjadi momentum bagi pejabat baru untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan hukum.
Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara yang baru diharapkan dapat memperkuat sinergi dengan aparat penegak hukum lain di wilayah tersebut. Kerja sama ini penting untuk menegakkan supremasi hukum secara efektif.
Sufari pun menyampaikan tekadnya untuk menjalankan amanah ini dengan penuh tanggung jawab. Ia menegaskan akan berupaya meningkatkan kualitas penanganan perkara serta memperbaiki pelayanan kepada masyarakat.
“Saya berkomitmen untuk bekerja keras dan bersinergi dengan berbagai pihak demi penegakan hukum yang lebih baik di Maluku Utara,” kata Sufari dalam pernyataannya usai pelantikan.
Pelantikan ini juga menjadi bagian dari upaya Kejaksaan Agung untuk mengisi posisi strategis dengan pejabat yang kompeten dan berintegritas. Langkah ini diharapkan dapat mendorong reformasi dan profesionalisme di lembaga kejaksaan.
Kejaksaan Tinggi Maluku Utara sendiri memiliki peran penting dalam penanganan kasus hukum di wilayah tersebut, termasuk tindak pidana korupsi, narkoba, dan kejahatan lainnya yang menjadi perhatian publik.
Dengan kepemimpinan baru, diharapkan berbagai tantangan hukum di Maluku Utara dapat diatasi dengan lebih efektif dan transparan. Hal ini juga mendukung visi Kejaksaan Agung untuk menjadi institusi penegak hukum yang terpercaya.
Richard menambahkan bahwa dukungan dan kerjasama dari seluruh elemen masyarakat dan aparat penegak hukum di Maluku Utara sangat dibutuhkan agar tugas Kajati baru dapat berjalan lancar.
Pelantikan pejabat eselon II ini adalah agenda rutin yang digelar oleh Kejaksaan Agung guna memastikan dinamika dan penguatan struktur organisasi agar tetap responsif terhadap kebutuhan hukum di tanah air.
