![]() |
| Ubaid Yalub, Bupati Halmahera Timur |
Ini terbukti setelah Bupati Haltim bersama Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Maluku Utara dan Balai Pemasyarakatan kelas II Tidore meninjau langsung lokasi pembangunan kantor kantor lapas yang berada di kawasan pemerintahan Pemkab Haltim.
Kepada Abarce.com, Senin (24/11/2025) Bupati Haltim Ubaid Yakub mengatakan, lokasi seluas 2,75 hektare itu dalam rangka mempermudah pelayanan hukum terhadap masyarakat yang secara kebetulan terkena masalah hukum.
Dikatakan, selama ini warga selalu harus ke Kota Tidore jika terkena masalah hukum sehingga itu harus mengeluarkan banyak biaya sehingga itu pemkab Haltim berinisiatif untuk pembangunan lapas di Haltim.
Sementara itu, Kepala Bidang pembimbingan kemasyarakatan Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Provinsi Maluku Utara (Malut) Badaruddin mengatakan pihaknya akan melakukan penyusunan Rencana Kebutuhan dan analisa beban dan direncanakan akan mengajukan pengusulan untuk pembentukan lapas di Haltim.
Ia juga mengucapkan terimakasih kepada pemerintah Daerah Bupati Wakil Bupati dan seluruh pejabat Haltim yang telah Merespons dan mendukung kehadiran kantor lapas di Haltim.
Bupati sendiri didampingi langsung oleh Kabag Komunikasi dan dokumentasi pimpinan Yusup talib serta kepala Bidang Pertanahan Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup kabupaten Haltim Risman Hasan.(*).
