![]() |
| Pose bersama Ubaid Yakub,(Bupati Hal tim) dan Para Guru. |
Wasile, abarce - Setelah menggelar Upacara peringatan Hari Guru Nasional yang dipimpin langsung oleh Bupati Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) Ubaid Yakub, Selasa (25/11/2025) Panitia Pelaksana Upacara langsung menggelar sisi diskusi antara Bupati dengan seluruh jajaran Guru mulai dari tingkat TK,SD hingga SMP sekabupaten Haltim.
Menariknya, dalam diskusi atau dialog tersebut bukan merumuskan atau pemecahan permasalahan namun berisi kegelisahan para guru yang selama ini susah disampaikan langsung kepada orang nomor satu Haltim itu.
Para dewan guru mulai mencurahkan isi hati mereka melalui curhatan yang disampaikan melalui perwakilan masing masing mulai dari tenaga Guru yang tidak mendapatkan TPP sebagaimana disampaikan salah satu guru Akbar Teka dari SMP N 10 Maba Kecamatan Maba Utara.
Selain itu, ia juga meminta Pemerintah Daerah agar menyiapkan perlindungan Hukum terhadap guru, sebab banyak temuan di lapangan guru saat sangat mudah diperhadapkan dengan masalah hukum, baik itu soal pemalangan sekolah bahkan tindakan orang tua yang sering melapor para guru lantaran menganggap kasar mendidik anak atau murid di sekolah.
Sementara itu, salah satu kepala sekolah di Desa Sil Kecamatan Maba Selatan Abdurahman, mempertanyakan statusnya di mana dirinya diangkat menjadi Pejabat Kepala sekolah dari tahun 2022 hingga tahun ini belum juga ditetapkan sebagai kepala Sekolah Defenitif.
Kata dia, status PJ dengan beban mengajar 0 jam sementara jika status Defenitif dengan beban mengajar 5 jam sangat berpengaruh pada tunjangan sebagai pengajar dan kepala sekolah. Oleh sebab itu ia meminta kejelasan dan tindakan dari pemerintah untuk status PJ bisa berubah menjadi Defenitif.
Tak berselang lama curhatan kembali menghampiri telinga Bupati Ubaid yakni dari salah satu Guru SD di Dodaga Kecamatan Wasile Timur Susianti (55) yaitu keluhan terkait sistem pelayanan yang ada di pusat kota maba dalam hal ini Dinas pendidikan, Keuangan dan BKPSDA yang mana diliai sangat lambat dalam melakukan pelayanan.
"Setahu kami, soal urusan berkas kenaikan pangkat biasnya tidak lama namun saya hingga delapan bulan mengusul kenaikan pangkat, ada alasan yang saya dapatkan yaitu gangguan sistem, saya kemudian diarahkan ke keuangan dan begitu betusaja," ungkapnya.
Dikatakan, Ini menjadi keresahan para guru guru terkait dengan kesejahteraan sebagai guru oleh karena itu bisa di benah kembali soal kinerja para pegawai demi melayani para guru guru.
Menanggapi curhatan para dewan Guru, Bupati Dua periode itu sontak memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan Jamal Esa dan Kaban BKPSDA Ismail Mahmud agar segera mengidentifikasi para kepala sekolah yang berstatus PJ untuk segera di definitifkan, serta pastikan para guru dengan status D2 agar segera diberikan TPP.
Terkait tingkat pelayanan yang masih low respon,Bupati yang juga mantan Kadis pendidikan itu berjanji akan mengevaluasi pelayanan dan memperbaiki sebaik mungkin demi mendapatkan pelayanan yang prima dan baik.
Ubaid juga pada kesempatan itu menegaskan terkait perlindungan hukum, para guru guru tidak perlu takut dengan akan dihadapkan dengan persoalan hukum sebab pemerintah daerah tidak akan tutup mata untuk memberikan bantuan hukum bukan cuma guru tapi semua ASN di lingkup Pemkab Haltim.
" Melihat beberapa kejadian di daerah lain terkait kasus hukum yang menjerat para guru kita semua berharap ini menjadi pelajaran bagi kita semua baik guru maupun orang tua murid," katanya.
Sebagai losing stagmen dalam acara itu, kader Partai Gerindra itu menegaskan tidak ada yang namanya mantan Guru, yang ada adalah Guru, guru tak menuntut dihargai akan tetapi guru harus diakui sebagai guru.(*).
