Bentuk revormasi digitalisasi BPKAD Launching Pelayanan Pajak Online

MABA, abarce - Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) melalui Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) menggelar Launching pelayanan Pembayaran Pajak melalui aplikasi online.

Pelayanan yang diberi nama Pepata (Pembayaran Pajak Tanpa Hambatan) kerja sama Pemkab Haltim dengan PT. Bank Maluku Malut itu dilauncing langsung oleh Bupati Haltim Ubaid Yakub ditandai dengan pemukulan Gong dan Penandatanganan Berita Acara Kesepakatan antara Pemkab Haltim dengan pihak Bank Maluku Malut di aula Kantor Bupati Haltim Senin, (03/11/2025).

Bupati Haltim Ubaid Yakub dalam sambutannya mengapresiasi langkah BPKAD Haltim dalam melakukan reformasi digitalisasi, juga telah melakukan lompatan-lompatan besar
untuk memperolehkan pelayanan yang baik kepada masyarakat.

Dikatakan, Hadirnya pemerintah itu adalah untuk memberikan pelayanan.Oleh karena itu, seiring dengan perkembangan, pada era reformasi, transformasi digitalisasi,
tentu apa yang dlakukan harus berbarengan dengan bentukan perubahan itu.

" Dan saya tegaskan, esensi dari pelayanan itu cuma tiga yaitu Bagaimana pelayanan itu cepat, bagaimana pelayanan itu mudah, dan yang terakhir, pelayanan itu harus murah," tegasnya.

Sebagai mana disampaikan kepala BPKAD, Joko Ridwan loleno, sistem tersbut dirancang untuk memberikan kemudahan para pelaku Pajak.

" karena hanya untuk datang membayar pajak atau retribusi di BPKD dari wasile Utara ,
yang hanya membayar pajaknya mungkin 10 ribu, ternyata dia mengeluarkan biaya sampai jutaan untuk ongkos perjalanan menuju kota Maba," katanya.

Bupati doa periode itu juga menghimbau kepada para pimpinan SKPD yang dalam kapasitas sebagai pelayan, sebagai pelayan publik, harus sedapat mungkin mengaplikasikan dan mengimplikasikan esensi pelayanan itu dengan sebaiknya.

" menghimbau dan meminta putar otak ini baik-baik lakukan transformasi untuk bisa memberikan pelayanan yang sedapat mungkin mengakomodasi pelayanan itu harus cepat, mudah, dan murah," tambahnya.

Ia juga berharap kepada pihak PT. Bank Maluku Malut agar selalu bersinergi dengan Pemkab Haltim dalam rangka bisa mengagregasi pelayanan yang transformasi dan mudah terjangkau.


Sementara itu Kepala Cabang Bank Maluku Malut Sherley T. Matekohy pada sambutannya menyampaiakan, Bank Maluku Malut saat ini telah mengembangkan platform pembayaran yang dapat diimplementasikan pada Bidang pendapatan tanpa biaya.

Dikatakan, Sistem ini dapat mendukung seluruh jenis retribusi daerah sehingga dapat diimplementasikan dengan lebih cepat dan juga mudah.

Selain Kabupaten Haltim, tambah dia, PT Bank Maluku-Malut juga telah bekerjasama
dengan beberapa Kabupaten kota di wilayah Maluku dan Maluku Utara.

" Ada pun bentuk dukungan kami berupa pengembangan teknologi
Itu mencakup integrasi sistem etik untuk pertukaran mata secara real-time kemudian, mendukung proses kualifikasi kemudian juga ada rekonsiliasi secara otomatis dan monitoring 24 jam melalui dasar sistem," katanya.

Ia juga menjelaskan jika kanal pembayaran yang disediakan untuk sistem itu meliputi satu mobile banking yang mungkin kemudian juga dapat diakses dengan pembayaran QRIS Kemudian ATM.
"Instrumen pembayarannya itu sendiri juga meliputi kartu kredit, kris, e-wallet, dan juga e-money," katanya.

Sedangkan untuk digitalisasi penerimaan daerah pajak, lanjut dia, yaitu host-to-host.
Kita kenal juga dengan host-to-host meliputi Pembayaran pajak bisa berupa PBB, HPB,OREC.

Selain dihadiri oleh Bupati Haltim, launching itu juga di hadiri pejabat PT.Bank Maluku Malut, Para pelaku Usaha serta seluruh pimpinan SKPDdi lingkup Pemkab Haltim.


Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak