abarce

Transformasi Digitalisasi : Ismail Addin Jadi Contoh ASN Inovatif

Ismail Addin (kiri),Kabid BPKAD Haltim. 

MABA,abarce - Upaya reformasi birokrasi berbasis digital di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, mulai menunjukkan hasil. Dorongan Sekretaris Daerah Haltim, Ricky C.H. Richfat, agar aparatur sipil negara mampu memanfaatkan teknologi digital dalam pelayanan publik kini mulai terwujud.

Salah satunya adalah inovasi dari Ismail Addin, Kepala Bidang Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Haltim. Ismail menghadirkan terobosan dalam pelayanan pajak dengan memanfaatkan sistem digital untuk mempermudah masyarakat,

Ismail menggagas sistem pembayaran pajak daerah secara daring (online) melalui aplikasi PEPATA, singkatan dari Pembayaran Pajak Tanpa Kendala.

Pria kelahiran Desa Peteley, Kecamatan Maba Selatan, itu mengubah sistem pembayaran pajak yang semula dilakukan secara manual menjadi layanan daring. Melalui aplikasi PEPATA (Pembayaran Pajak Tanpa Kendala), masyarakat kini dapat membayar pajak menggunakan ATM, QRIS, maupun uang elektronik (E-Money).

Aplikasi tersebut dikembangkan oleh BPKAD Haltim bekerja sama dengan PT Bank Maluku Malut. Melalui sistem ini, masyarakat tidak lagi perlu datang ke kantor pajak atau ke ibu kota kabupaten untuk melakukan pembayaran.

Langkah Ismail dianggap sebagai bentuk nyata penerapan transformasi digital di lingkungan pemerintah daerah. Selain mempercepat layanan, inovasi ini juga meningkatkan transparansi dan efisiensi dalam pengelolaan pajak daerah.

Terobosan tersebut mendapat apresiasi dari Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub, dalam peluncuran aplikasi PEPATA di Aula Kantor Bupati, Senin (3/11/2025). Ubaid menilai langkah tersebut selaras dengan semangat reformasi birokrasi yang terus digalakkan pemerintah.

Menurut Ubaid, pelayanan publik harus beradaptasi dengan perubahan zaman dan teknologi. Digitalisasi menjadi kunci dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.

“Dan saya tegaskan, esensi dari pelayanan itu cuma tiga yaitu bagaimana pelayanan itu cepat, bagaimana pelayanan itu mudah, dan yang terakhir, pelayanan itu harus murah,” kata Bupati saat menyampaikan sambutan.

Ismail Addin menjelaskan, penerapan sistem pembayaran pajak daring dilakukan melalui sejumlah tahapan persiapan dan uji coba sebelum diluncurkan. Ia berharap sistem tersebut dapat membantu masyarakat di berbagai wilayah, terutama yang jauh dari pusat pemerintahan.

“Dengan adanya sistem pembayaran pajak online ini diharapkan dapat meringankan dan memudahkan para pengguna pajak di Haltim, dimana pengguna pajak yang akan membayar pajak tidak harus ke kantor atau ke ibu kota. Cukup di tempat masing-masing dan bisa mengakses aplikasi pembayaran dengan mudah dan tanpa hambatan,” ujar Ismail.

Peluncuran aplikasi itu dihadiri oleh Kepala Cabang Bank Maluku Malut Cabang Ternate, staf bank, serta para pelaku usaha di wilayah Halmahera Timur. Pemerintah daerah berharap langkah ini dapat memperluas penerapan sistem digital di berbagai sektor layanan publik.

Transformasi digital yang digagas Ismail Addin menjadi tonggak penting dalam perubahan sistem pelayanan pajak di Haltim. Inovasi ini menunjukkan bahwa aparatur sipil negara dapat menjadi motor perubahan menuju birokrasi yang modern, transparan, dan berpihak kepada masyarakat.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak