Wabup Haltim sebut Soal Roling jabatan itu Hak Prerogatif Bupati

Anjas Taher, Wakil Bupati Halmahera Timur
Maba, abarce - Isu penyegaran jabatan (Roling) di lingkup pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Maluku Utara (Malut) yang saat ini masih hangat diperbincangkan rupanyaa masih belum ada titik terang.

Ini menyusul adanya tanggapan Wakil Bupati Haltim Anjas Taher yang mana enggan mau berkomentar dan menyebut menunggu arahan dari Bupati Haktim Ubaid Yakub.

Meskipun telah beredar di seluruh OPD lingkungan Pemkab Halmahera, bahwa rencana rolling bakal dijadwalkan pada Agustus mendatang, Wakil Bupati Haltim saat diwawancarai mengaku belum bisa dipastikan, karena harus menunggu arahan Bupati Ubaid Yakub sebagai kepala daerah yang memiliki  hak prerogatif.

Anjas Mengatakan terkait informasi rolling, media  langsung menanyakan  kepada Bupati agar dapat dijelaskan secara resmi.

"Saya menyarankan komunikasi langsung secara teknis ke badan kepegawaian  kemudian ke Pak Bupati Karena itu hak prerogatifnya kepala daerah kalau untuk saya tidak bisa  berkomentar,"ujar Anjas, Selasa (24/07/24).

Anjas enggan berkomentar lebih jauh karena ada beberapa alasan yang kemudian dipatuhi sebagai Wakil Bupati Halmahera Timur.

"Saya pikir hal ini yang harus ditanyakan langsung ke Pak Bupati. Karena seperti yang saya sebut tadi bisa dipahami bersama,"tandasnya.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak