Ternate,abarce - Satuan Reserse
Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan
narkotika jenis ganja di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah.Barang Bukti
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna
Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengumumkan pengungkapan ini
merupakan hasil dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga
menguasai narkotika jenis ganja.
Setelah dilakukan penyelidikan,
anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh IPDA
Fatmawati Sukur, berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial A.F. pada
Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIT.
Dalam proses penggeledahan, petugas
menemukan 117 sachet plastik bening berukuran kecil dan satu sachet berukuran
sedang yang diduga berisi ganja. Selain itu, turut diamankan satu botol plastik
kecil yang juga diduga mengandung ganja.
"Terlapor A.F. diamankan
beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih
lanjut," ungkap AKP Umar Kombong.
Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna
Yulianto menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba dalam
pengungkapan kasus ini. "Kami akan terus berupaya memberantas peredaran
narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat,"
tambahnya.
Beliau juga mengimbau masyarakat
agar senantiasa waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.
"Mari kita bersama-sama menjaga
keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan
mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian,"
ungkap AKP Umar Kombong.
"Jauhi narkoba, karena narkoba
dapat merusak masa depan dan kehidupan Anda. Mari kita bersama-sama menciptakan
masyarakat yang bebas dari narkoba," tambah Kasi Humas.