Satresnarkoba Polres Ternate Ungkap Kasus Ganja di Kelurahan Salahudin

Barang Bukti 
Ternate,abarce - Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Ternate berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di Kelurahan Salahudin, Kecamatan Ternate Tengah.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto melalui Kasi Humas AKP Umar Kombong mengumumkan pengungkapan ini merupakan hasil dari informasi masyarakat mengenai seseorang yang diduga menguasai narkotika jenis ganja.

Setelah dilakukan penyelidikan, anggota Opsnal Unit 1 Satresnarkoba Polres Ternate yang dipimpin oleh IPDA Fatmawati Sukur, berhasil menangkap seorang terduga pelaku berinisial A.F. pada Selasa, 17 Juni 2025, sekitar pukul 01.00 WIT.

Dalam proses penggeledahan, petugas menemukan 117 sachet plastik bening berukuran kecil dan satu sachet berukuran sedang yang diduga berisi ganja. Selain itu, turut diamankan satu botol plastik kecil yang juga diduga mengandung ganja.

"Terlapor A.F. diamankan beserta barang bukti dan saat ini sedang menjalani proses penyidikan lebih lanjut," ungkap AKP Umar Kombong.

Kapolres Ternate AKBP Anita Ratna Yulianto menyampaikan apresiasi atas kinerja tim Satresnarkoba dalam pengungkapan kasus ini. "Kami akan terus berupaya memberantas peredaran narkotika di wilayah Ternate demi menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat," tambahnya.

Beliau juga mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap peredaran narkotika di lingkungan sekitar.

"Mari kita bersama-sama menjaga keamanan dan keselamatan masyarakat dengan melaporkan setiap kegiatan mencurigakan yang terkait dengan narkotika kepada pihak kepolisian," ungkap AKP Umar Kombong.

"Jauhi narkoba, karena narkoba dapat merusak masa depan dan kehidupan Anda. Mari kita bersama-sama menciptakan masyarakat yang bebas dari narkoba," tambah Kasi Humas.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak