Maba,abarce - Wakil Bupati Halmahera Timur, Anjas Taher, melontarkan kritik keras terhadap
rendahnya tingkat kedisiplinan dan profesionalisme Aparatur Sipil Negara (ASN)
di lingkungan Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim). Anjas
menilai, lemahnya etos kerja ini berdampak pada kualitas pelayanan publik dan
harus segera dibenahi melalui pengawasan serta ketegasan dari pimpinan ASN.Anjas Taher, Wakil Bupati Halmahera Timur
Pernyataan tegas Anjas disampaikan dalam sebuah pertemuan resmi yang
berlangsung pada Senin (23/07/24). Ia memberikan peringatan keras kepada ASN
agar meningkatkan komitmen terhadap kedisiplinan dan profesionalitas kerja.
“Karena sudah jelas bahwa ini adalah tanggung jawab kita semua, sehingga Sekda
juga harus lebih tegas soal kinerja dan disiplin ASN yang berada di lingkungan
Pemda,” tegasnya.
Menurut Anjas, sejak periode pertama hingga periode kedua kepemimpinan
bersama Bupati Ubaid Yakub, tidak ada perubahan signifikan terkait disiplin
ASN. Padahal, menurutnya, aturan mengenai kedisiplinan ASN telah tertuang jelas
dalam Undang-undang ASN yang berlaku, sehingga tidak ada alasan bagi pegawai
untuk bersikap lalai.
“Disiplin
ASN jelas telah diatur dalam Undang-undang ASN yang berlaku. Jadi kalau tidak
disiplin tentu konsekuensinya sudah diatur. Dan konsekuensi itu sesuai dengan
aturan main yang berlaku, apalagi sudah ada fingerprint,” sambung Anjas
menyoroti sistem absensi yang sudah diberlakukan di Pemkab Haltim.
Ia pun mengingatkan bahwa sebagai pejabat tertinggi ASN di daerah,
Sekretaris Daerah (Sekda) memiliki tanggung jawab besar dalam menegakkan
kedisiplinan tersebut. Dalam konteks ini, Sekda diminta untuk memainkan peran
lebih aktif sebagai pengontrol dan pembina disiplin ASN di seluruh sektor
pelayanan pemerintah daerah.
Wabup Anjas, yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partai Golkar Halmahera
Timur, mengungkapkan keprihatinannya bahwa lemahnya kedisiplinan ini dapat
berimplikasi buruk terhadap citra pemerintah daerah dan kepercayaan publik.
Karena itu, ia mendorong adanya langkah konkret dan tidak hanya sebatas teguran
lisan.
“Ini
yang harus benar-benar dipahami oleh ASN, karena tanggung jawab kita semua
sehingga diharapkan benar-benar disiplin,” harap Anjas dalam pernyataan
penutupnya. Ia menegaskan bahwa kesadaran untuk bekerja secara tertib dan
profesional harus tumbuh dari setiap individu ASN.
Harapan besar juga disampaikan agar seluruh pegawai negeri sipil di lingkup
Pemkab Haltim memahami bahwa keberhasilan penyelenggaraan pemerintahan sangat
bergantung pada disiplin dan tanggung jawab mereka. Anjas percaya, dengan
ketegasan pimpinan dan kesadaran dari para ASN, pelayanan publik yang prima
dapat tercapai.