Pemuda Pancasila mengutuk aksi represif Polisi saat aksi di PT. STS

Korban penembakan, Aksi Unjukrasa di PT. STS
Maba, abarce - Selain dikecam olah ketua DPRD Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), aksi represif kepolisian Polres Haltim terhadap masa aksi, ketua Pemuda Pancasila juga ikut mengecam aksi tidak terpuji yang dilakukan pihak kepolisian terhadap masa aksi yang melakukan unjuk rasa di wilayah produksi perusahaan Tambang PT. Sambiki Tambang Sentosa (STS).

Ketua Pemuda Pancasila Kabupaten Haltim Luthfi Rabo kepada media ini menyampaikan, dari amatannya di lapangan, ada kesan aparat tidak menggunakan standar operasional pengamanan. 

Ia mencontohkan sala satu korban penembakan gas air mata oleh aparat yang langsung mengarah ke anggota aksi yang jaraknya hanya beberapa meter Sehingga jatu korban. 

Kata dia, hal itu dilakukan dengan sengaja Sehingga para peserta aksi patut pertanyakan SOP yang digunakan pihak keamanan.

" Dari berbagai pengalaman dulu saat jadi pimpinan aktivis Himpunan Mahasiswa Islam, Tidak ada itu aparat menembakkan langsung ke wajah atau tubuh para pendemo.Biasa gas air mata ditembakkan ke atas atau ke tanah sehingga tidak mengenai langsung ke tubuh masa aksi.," katanya Senin (28/04/25).

Oleh sebab itu pihaknya mengutuk keras tindakan itu dan meminta kepada Mabes Polri agar mengevaluasi hal itu Sebagaimana diketahui, tugas polisi itu mengamankan demonstrasi agar berjalan aman dan damai Sehingga aspirasi mereka dapat tersalurkan.

"saya kira polisi punya cara cara jitu untuk mengamankan masa aksi bukan seperti yang dialami pendemo siang tadi," katanya.

Diketahui, aksi yang dilakukan oleh warga pemilik lahan di wilayah operasi perusahaan PT. STS merupakan aksi lanjutan atas protes warga dan sikap menolak pihak perusahaan membongkar lahan warga tanpa ganti rugi oleh pihak perusahaan kepada warga pemilik lahan. 

Warga juga dibuat geram oleh pearusahaan lantaran tidak mau menandatangani kesepakatan berhenti sementara melakukan aktivitas operasi yang dibuat oleh pemerintah daerah dan pihak kejari dan polres serta koraamil maba.(*).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak