![]() |
| Persiapan operasi Zebra Kieraha |
Beberapa pelanggaran yang ditargetkan oleh polres Haltim diantaranya Pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm SNI, pengemudi yang tidak menggunakan sabuk keselamatan, Melawan arus dan parkir tidak pada tempatnya, Pengendara yang masih di bawah umur dan Penggunaan telepon genggam saat berkendara, Balap liar dan pelanggaran batas kecepatan serta Pengendara yang berada di bawah pengaruh alkohol atau narkoba.
Berdasarkan pres release resmi yang di terima, Zebra Kieraha itu Dalam rangka menghadapi gejolak peningkatan mobilitas masyarakat menjelang akhir tahun 2025, serta untuk memastikan situasi kamtibmas dan kamseltibcarlantas tetap kondusif.
Operasi Zebra Kieraha tersebut akan digelar secara serentak di seluruh Indonesia selama 14 hari, terhitung mulai tanggal 17 hingga 30 November 2025 dengan sandi Operasi Zebra 2025.
Operasi tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat agar lebih tertib, patuh, dan disiplin dalam berlalu lintas.
Teknis dan cara bertindak Satgas di lapangan tetap mempedomani petunjuk, arahan, dan kebijakan Korlantas Polri, dengan pendekatan transformasi digital yang humanis, edukatif, persuasif, dan rekreatif, sehingga mampu membangun kesadaran serta membentuk karakter pengguna jalan yang peduli terhadap keselamatan.
Kapolres AKBP. Boby Kusuma Ardiansyah juga mengajak seluruh masyarakat untuk mendukung pelaksanaan Operasi Zebra dengan mematuhi aturan lalu lintas, melengkapi dokumen kendaraan, serta mengutamakan keselamatan saat berkendara.
" Dengan komitmen bersama, diharapkan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas di wilayah Halmahera Timur dapat ditekan, serta tercipta situasi berlalu lintas yang aman dan kondusif," tutup kapolres.
