Maba,abarce - Jiwa nasionalisme para abdi negara, khususnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkup Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Haltim), mulai dipertanyakan. Hal ini menyusul sikap tak terpuji sejumlah PNS saat pelaksanaan upacara Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia, Minggu (17/8/2025).Nampak Puluhan PNS Haltim
Pada momentum sakral kenegaraan tersebut, sejumlah besar PNS tampak meninggalkan barisan saat upacara belum selesai. Padahal, prosesi kenaikan bendera merah putih masih berlangsung dengan khidmat di halaman Kantor Bupati Haltim.
Pantauan media ini menunjukkan bahwa ratusan PNS mulai meninggalkan lapangan tanpa adanya instruksi dari komandan upacara. Mereka terlihat menyebar di berbagai sudut area kantor bupati, sebagian memilih berteduh di bawah pohon dan sebagian lainnya sibuk mengobrol satu sama lain.
Belum diketahui pasti alasan di balik tindakan para PNS tersebut. Namun, sikap tersebut dianggap mencoreng nilai-nilai nasionalisme dan disiplin sebagai aparatur sipil negara yang seharusnya menjadi teladan bagi masyarakat.
Upacara HUT RI seharusnya menjadi momen reflektif dan penuh penghormatan atas jasa para pahlawan. Namun sayangnya, sebagian besar ASN justru menunjukkan ketidakpatuhan terhadap tata tertib upacara kenegaraan.
Tindakan tersebut menuai kritik dari berbagai pihak, termasuk masyarakat yang turut hadir menyaksikan jalannya upacara. Mereka menyayangkan perilaku PNS yang dinilai tidak menghargai momen penting dalam sejarah bangsa.
Meski demikian, secara umum jalannya upacara tetap berlangsung lancar. Petugas upacara tetap melaksanakan tugas mereka dengan penuh tanggung jawab dan tanpa kendala berarti.
Kegiatan peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-80 ini dihadiri oleh unsur Forkopimda, pelajar, ormas, dan masyarakat umum. Namun, sorotan utama justru tertuju pada perilaku tidak disiplin para PNS yang meninggalkan barisan lebih awal.
Kejadian ini diharapkan menjadi perhatian serius bagi Pemerintah Kabupaten Haltim. Evaluasi serta pembinaan terhadap kedisiplinan ASN perlu ditingkatkan agar ke depan sikap serupa tidak terulang, terutama dalam kegiatan resmi kenegaraa.