Reka ulang Kasus Pembunuhan pegawai, BPS haltim menyita antusias warga

Suasana Rekonstruksi kasus pembunuhan Pegawai BPS Haltim

Maba, abarce - Ribuan Warga Kota Maba Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) yang ikut menyaksikan tahapan Reka ulang atas kasus pembunuhan pegawai Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Haltim di perumahan dinas BPS Haltim desa Soagimalaha Kecamatan Kota Maba Kabupaten Haltim Maluku Utara (Malut).

Antusias kehadiran warga desa Soagimalaha itu ikut mengecam aksi tersangka AH atas adegan yang ia lakukan terhadap korban hingga mengilangkan nyawa korban.

Warga bahkan meneriaki pihak kepolisian agar memberikan ruang kepada warga untuk menghakimi tersangka sebab warga merasa geram saat mendengar pihak kepolisian membacakan 33 adegan yang dilakukan tersangka hingga menghilangkan nyawa korban.

Kendati demikian, atas sigap aparat kepolisian pelaksanaan rekonstruksi tersebut berjalan lancar sesuai yang direncanakan pihak penyidik.

Kapolres Halmahera Timur AKBP. Bobby kusuma Ardiansah saat di wawancarai, menjelaskan 33 adegan yang di rekonstruksi kan itu untuk sinkronisasi keterangan dari tersangka dengan bukti di TKP dalamrang pembuktian pada tahapan penyidikan.

Kapolres juga mengakui ada antusias dari masyarakat yang mengecam tindakan tersangka akan tetapi masih bisa diatasi dengan aman dan tertib.

Ditanyai soal apakah pihak penyidik menemukan hal hal baru dalam 33 adegan tersebut, Kapolres Haltim mengaku dari 33 adegan semuanya sesuai.

"Tidak ada temuan baru dalam adegan tadi semuanya sesuai," tepis Kapolres.Jumat (08/08/2025).

Sementara itu Kapolsek Maba Selatan IPDA.Habiem Ramadya kepada awak media menegaskan dari 33 adegan tersebut pada adegan ke 27 tepat pukul 05.22 dini hari waktu setempat.

Dikatakan, tersangka saat ini dijerat dengan pasal 340 dan atau 339 dan 338 subsider 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman mati atau 20 Tahun kurungan penjara.(*).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak