Peringati HUT Kejaksaan ke 80 Tahun, Kejari Haltim Bagi - Bagi Sembako Gratis di Maba Selatan

Maba, Kokehe - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) Provinsi Maluku Utara (Malut) mengelar pembagian bantuan sembako gratis untuk masyarakat di Kecamatan Maba selatan Kabupaten Haltim, Sabtu (30/08/2025).

Kegiatan yang di pusatkan di dua Desa yakni desa Momole dan Kasuba Kecamatan Maba selatan itu dalam rangka memeriahkan HUT Kejaksaan RI ke 80 Tahun 2025 dengan tema transformasi kejaksaan menuju Indonesia maju yang mana dihadiri langsung oleh Kepala Kejari Haltim Satria Irawan dan seluruh perangkatnya.

Sembako gratis itu disalurkan dengan cara membagikan 100 kupon kepada Masyarakat di mana perdesa 50 kupon.

"Jadi 100 orang masyarakat itu di bagi satu desa dapat 50 pembagian kupon desa momole 50 dan desa Kasuba 50. pembagian bantuan sembako gratis itu berupa satu karung beras 5g gula pasir 1 kg minyak goreng Bimoli 1 liter." Katanya.

Kendati baru pertama kali menyalurkan bantuan sembako di dua desa itu, Kejari Haltim juga meluangkan waktu dan untuk memberikan sumbngan pada masjid di dua desa tersebut.

"Selain bantuan yang kami berikan, kami juga ingin sekali bertatapan langsung dengan masyarakat dan bersilaturahmi dengan masyarakat," sambungnya. Sembari mengaku baru perdana berkunjung ke Kecamatan Maba Selatan.

Terpisah kepala desa Kasuba Sadek Salama, kepada wartawan menyampaikan terima kasih kepada pihak kejaksaan yang telah meluangkan waktu untuk berkunjung ke desanya dan memberikan bantuan berupa sembako dan sumbangan ke masjid Raya.

"Kami sangat bangga dengan sikap dan aksi kejari Haltim kepada kami hari ini. Semoga kita semua sehat selalu dan dimudahkan dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara," ujar Kades.(*).

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak