Maba, abarce - Setelah Menggelar Rapat kerja ke II di Kota Maba Halmahera Timur Provinsi Maluku Utara (Malut), Rabu (13/08/2025), Pengurus Besar Fagogoru (PB.Fagogoru) akhirnya melahirkan beberapa pokok - pokok pikiran yang dalam bentuk rekomendasi yakni rekomendasi Internal Organisasi maupun Eksternal Organisasi.Idrus E. Maneke Koordinator Presidium PB.fagogoru
Koordinator Presidium PB.fagogoru Idrus Maneke menyampaikan Raker tersebut tak lain adalah bagian dari memperkuat jati diri dan nilai-nilai luhur yang diwariskan oleh leluhur Fagogoru, yang telah menjadi pedoman hidup masyarakat Halmahera Tengah dan Halmahera Timur selama berabad-abad dengan Tema Transformasi nilai Idiologis Fagogoru Menuju Halmahera Milenium dapat melahirkan beberapa pandangan organisasi baik itu peluang organisasi maupun ancaman.
Oleh karena itu kata Idrus, PB. Fagogoru merumuskan 11 rekomendasi eksternal yang mana menjadi perhatian serius oleh dua pemerintahan yakni Kabupaten Halmahera Tengah dan Kabupaten Halmahera Timur.
Ke 11 rekomendasi khusus untuk eksternal kata ketua DPRD Haltim itu diantaranya,
1. Kajian strategis tentang problem kedaerahan dan dinamika Pemerintahan seperti Pembentukan Tim Penanggulangan Kemiskinan Daerah Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
2. Pendalaman dan Kajian isu-isu Sosial, lingkungan dan industri akibat pencemaran lingkungan pertambangan.
3. Kerjasama antara PB Fagogoru dengan Kepala desa Halmahera Tengah dan Timur untuk pengelolaan produktivitas Dana Desa melalui advokasi dan pendampingan.
4. Membangun sinergitas dan Kolaborasi antara PB-Fagogoru dengan Pihak Korporat/Perusahaan dalam pengadaan Ketenagakerjaan di Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
5. Membangun aksesibilitas dan konektivitas infrastruktur jalan ruas Sagea- Maba, Ekor-Kobe dan Waci-Dote untuk menciptakan rasa aman bagi lalulintas dan mobilitas perekonomian Masyarakat Halmahera Tengah dan Halmahera Timur.
6. Pembebasan 11 Warga Maba Sangaji dan Perrmasaalahan hukum yang terjadi di Halmahera Timur
7. Mendorong kerjasama organisasi Fagogoru, Pemda dan pihak swasta terkait
8. (investasi di bidang pertambangan)8. Mendorong Pemerintah Daerah untuk mendapatkan konsesi Izin Usaha Pertambangan Penunjukan Kepada Fagogoru sebagai Organisasi Kemasyarakatan yang berbadan hukum.
9. Pelaksanaan Open Tournamen Fagogoru CUP ke-5
10. Mempertegas kembali perjuangan daerah otonomi baru WASILE, PATANI- GEBE KEPULAUAN, GANE RAYA dan PROVINSI FAGOGORU.
11. Mendorong Gane Timur, Gane Timur Utara dan Gane Timur Selatan untuk menggabungkan Diri Ke Halmahera Tengah sesuai aspirasi masyarakat
Idrus juga berharap Rumusan Pokok-Pokok Pikiran dan Rekomendasi Rapat Kerja Ke- II bisa menjadi peta Jalan (Road Map) dalam membangun PB - Fagogoru sebagai Lokomotif Perubahan dalam mengagregasi Kepentingan Masyarakat dan daerah.(*).