![]() |
Pelaku Tindak Pidana |
Maba, abarce – Kepolisian Sektor Maba Selatan mengungkap fakta baru dalam kasus pembunuhan seorang pegawai instansi pemerintah di Kabupaten Halmahera Timur (Haltim).Rabu, (06/08/2025).
Pelaku berinisial AH mengaku kepada penyidik telah melakukan serangkaian tindakan kekerasan dan intimidasi terhadap korban sebelum menghilangkan nyawa korban di Desa Soagimalaha, Kecamatan Kota Maba.
Kapolsek Maba Selatan, IPDA Habiem Ramadya, mengatakan pelaku sempat memaksa korban melakukan hal yang melanggar hukum dan norma kemanusiaan serta tindakan Asusila (Oral S).dalam situasi yang membuat korban merasa terancam.
“Pelaku pembunuhan pegawai Statistik Haltim beberapa pekan kemarin di Soagimalaha telah mengaku di depan penyidik bahwa sebelum mengeksekusi korban, ia terlebih dahulu memaksa korban,” ujar Kapolsek.
Setelah melakukan tindak kekerasan tersebut, pelaku menyekap korban dan mengikat tangannya. Kemudian, pelaku mengambil barang milik pribadi korban, termasuk telepon genggam, dan memaksa korban untuk membuka akses ke aplikasi perbankan digital.
“Setelah itu pelaku mengambil HP milik korban dan memaksa korban dengan nada ancaman agar memberikan password. Korban pun akhirnya memberikan password tersebut,” lanjut Kapolsek.
Pelaku lalu membuka aplikasi layanan keuangan digital di ponsel korban dan mengambil seluruh saldo senilai Rp38 juta.
"Pelaku lalu memaksa kembali korban untuk memberikan akses ke aplikasi Jenius. Setelah mendapat akses, pelaku mengambil semua saldo yang tersimpan di aplikasi," ujar Kapolsek.
Setelah itu, pelaku melakukan tindakan kekerasan yang menyebabkan korban kehilangan nyawa. Saat ini, penyidik tengah melengkapi berkas perkara untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.
Kapolsek menambahkan, pihaknya akan menangani kasus ini dengan serius dan memastikan bahwa korban dan keluarganya mendapatkan perlindungan hukum dan pendampingan.