Kejari Haltim Geledah DLH dan Disperindag Terkait Kasus Dugaan Korupsi 5,9 Milyar

Kejari Haltim Geledah DLH dan Disperindag
Maba, abarce - Diduga melakukan tindak pidana korupsi sebesar 5,9 Milyar pada pekerjaan proyek Ruang Terbuka Hijau (RTH) Masjid Raya Agung Iqra tahun 2022 dan 2023, Kejaksaan Negeri Halmahera Timur (Kejari Haltim) melakukan penggeledahan pada dua dinas di Haltim yaitu Dinas Lingkungan Hidup, dan Dinas Perdagangan, Perindustrian Koperasi dan UMKM.

Kepala Kejari Haltim Satria Irawan melalui press Conference mengatakan Pengeledahan tersebut dipimpin langsung Kepala Seksi Pidana Khusus (Pidsusu) Ahmad Bagir didampingi Kasi Inteligen Muhamad S. Mae dan kasi Pidum Komang Noprizal yang dikawal langsung aparat keamanan TNI merupakan tindakan hukum untuk mencari alat alat bukti yang diperlukan dalam perkara itu.

"Proyek RTH Masjid Raya Iqra ini penganggarannya melekat di Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup untuk tahun 2022 dan 2023 dan sisanya penganggarannya melalui dana CSR PT Antam," jelas satria.

Menurutnya, salah satu indikasi kerugian yang ditimbulkan atas perkara tersebut adalah adanya penganggaran berulang dimana pekerjaan yang sudah selesai dianggarkan di angarkan ulang sehinga ada indikasi merugikan keuangan daerah.

Lanjut dia, Kendati Secara ekplisit untuk kerugian negara belum ada, tetapi pihaknya sudah ada petunjuk untuk kantong kantong mana yang akan dipakai untuk menghitung kerugianya.

Ia juga mengaku dalam penggeledahan tersebut sebanyak 60 dokumen yang berhasil disita dari kantor DPLH Haltim yang nantinya akan dijadikan sebagai alat bukti tambahan.

"Dan dalam perkara ini sudah sebanyak 13 orang telah di periksa dan berstatus sebagai saksi, untuk calon tersangka belum kita umumkan sekrangan nanti kami rampungkan semua, kerugian negara saksi ahli dan lainya baru kami sampaikan siapa yang bertangungungjawab dalam perkara ini," terangnya.

Ditanyai besaran nilai proyek RTH tersebut, orang nomor satu di Kejari Haltim itu mengatakan, untuk penganggaran melalui APBD tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 4,7 milar. Sedangkan untuk CSR PT Antam tahun 2022 dan 2023 sebesar Rp 1,1 miliar.

"Jadi untuk APBD itu ada 4 Peket dengan nilai 4,7 miliar dan 2 Paket menggunakan dana CSR sebesar Rp 1,1 miliar sehingga totalnya sebesar Rp 5,9 miliar," pungkasnya. 

Sementara itu, dirinya meminta kepada seluruh masyarakat Haltim agar bisa mengawal dan memantau progres setiap kasus yang di tangani Kejari Haltim guna memastikan transparansi atas setiap kasus yang ditangani.

"Kami juga minta teman teman pers juga bisa mengawal, kami tetap siap untuk transparan setiap kasus yang kami tangani," pintanya menutup.(*).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak