Warga di Halmahera Timur Akui Sulit Dapat Minyak Tanah, Pemerataan Kuota Dikeluhkan

 

Ilustrasi
Maba,abarce – Warga di Kabupaten Halmahera Timur, Maluku Utara, mulai merasakan dampak dari kebijakan pemerataan kuota minyak tanah yang dilakukan oleh Dinas Perindustrian, Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Haltim. 

Sugirto, warga Desa Subaim Kecamatan Wasile, mengaku kesulitan mendapatkan minyak tanah sejak kebijakan itu diterapkan.

Menurut Sugirto, sebelum pemerataan kuota diberlakukan, warga di Desa Subaim lebih mudah memperoleh pasokan minyak tanah. Namun, setelah sistem distribusi diubah, akses terhadap bahan bakar rumah tangga itu menjadi semakin sulit.

"Akhir-akhir ini kok terasa sulit untuk kami mendapat minyak tanah," katanya.

Ia menilai bahwa pemerataan kuota minyak tanah di seluruh agen memang merupakan langkah bijak dalam konteks keadilan antarwilayah. Namun, menurutnya, kebijakan tersebut belum menyentuh kebutuhan masyarakat kecil di lapangan.

"Tapi kenapa kami warag kecil sulit dapat BBM. Ini yang kami rasakan selama ini," ungkapnya sembari berharap Kepala Dinas Perindagkop Halmahera Timur Ricko Debeturu kembali melakukan penertiban kuota minyak tanah.

Sugirto mengatakan hal ini sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, namun baru sekarang ia dan warga lain berani bersuara karena semakin sulitnya kondisi yang mereka alami.

"Sebenarnya sudah lama, tapi baru sekarang kami berani bicara karena sebagi warag dan korban karena tidak dapat minyak," terangnya.

Ia juga menduga bahwa keluhan serupa dirasakan oleh banyak warga lain di wilayahnya, hanya saja mereka enggan untuk menyampaikannya secara terbuka.

"Saya pikir hal yang sama dirasakan warga lain namun mereka tidak berani bicara," tutupnya.

Ia berharap pemerintah daerah melalui Disperindagkop dapat mengevaluasi ulang mekanisme pemerataan tersebut, agar kebutuhan minyak tanah masyarakat terpenuhi secara adil dan merata sesuai kebutuhan masing-masing daerah.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak