![]() |
Ubaid Yakub, Bupati Haltim |
Bupati Halmahera Timur, Ubaid Yakub mengatakan Kepala Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) harus berpikir secara komprehensif.
Terkait penangan kekerasan perempuan dan anak berdasarkan data kasus di Halmahera Timur tahun 2023 sebanyak 40 kasus, Kemudian di tahun 2024 menurun menjadi 30 kasus Selasa (27/5/2025).
"Walaupun bukan satuan tugas yang permanen, namun satuan tugas yang mampu melihat kondisional,"ujarnya.
Orang nomor satu Pemda Halmahera Timur itu mengatakan, sehingga tidak harus menunggu lama untuk penanganan kasusu tersebut.
"Jangan menunggu lama apabila ada kasusu seger dilakukan penanganan untuk mempercepat penyelesaian masalah,"tegasnya.
Dikatakan, tujuannya agar dapat menekankan percepatan penurunan kasusu kekerasan perempuan dan anak.
"Pada prinsipnya hal-hal seperti ini perlu dilakukan langkah-langkah sebagai tindaklanjuti penyelesaian.Dan itu harus dimulai dari sekarang agar benar-benar sejalan dengan harapan kami untuk Halmahera Timur kedepannya menjadi daerah layak anak,"tandasnya.(*)