Warga kembali aksi tuntut bupati segera bebaskan 11 Orang yang ditahan Polda Malut

Ratusan Masa Aksi Geruduk Kantor Bupati
Maba, abarce - Ratusan warga Haltim yang tergabung dalam aliansi masyarakat Adat Maba menggelar aksi di kantor bupati Haltim dan mendesak Bupati Haltim untuk segera mengambil tindakan apapun untuk membebaskan 11 warga adat kabupaten Haltim yang ditahan oleh kepolisian Polda Maluku Utara (Malut).

Massa aksi kedua kalinya menduduki kantor bupati Haltim untuk meminta ketegasan langsung terkait nasib 11 warga yang di tahan kepolisian saat ini.

Orator aksi Dalam orasinya menyampaikan jika warga tentu tidak menolak yang namanya pembangunan akan tetapi warga tidak pembangunan yang merampas hak rakyat dan penindasan hak atas kebebasan berdemokrasi rakyat.

Oleh sebab itu ia meminta pernyataan tegas kepada bupati untuk segera membebaskan 11 orang masyarakat adat yang di tahan oleh Polda Malut saat ini.

Sementara itu mewakili Ampera Haltim sekretaris jendral Muhibah mandar dalam orasinya , Mendesak kepada pemerintah daerah dan DRPD Kabupaten Haltim agar segera bebaskan 11 orang tersangka masyarakat adat maba Sangaji yang ditahan oleh Polda Maluku Utara. 

Muhibu juga menegaskan bahwasanya kebebasan 11 orang tersebut adalah tanggung jawab bersama baik masyarakat maupun pemerintah dan dprd Halmahera timur.

Tak hanya itu ia juga memperingatkan kepada Sekda Haltim agar jangan sembarangan memberikan ijin tata ruang Haltim kepada pemilik saham atau pengusaha.


Sementara itu delegasi dari lemhati Menyampaikan yang dilakukan oleh 11 orang tersebut bukanlah premanisme akan tetapi mereka hanya mempertahankan tanah adat mereka,ruang hidup mereka, oleh sebab itu pihaknya mengutuk keras langkah Polda Malut yang menangkap dan menahan 11 orang tersebut dengan alasan yang tidak jelas,

Ia juga meminta sikap tegas bupati Haltim untuk segera membebaskan 11 orang warga adat Maba Sangaji.

Hal yang sama juga disampaikan oleh pihak keluarga korban di mana meminta kepada bupati agar segera mengupayakan untuk membebaskan orang tua mereka,saudara mereka, 
Mereka hanya mempertahankan ruang hidup kami, melindungi hutan.

Bupati Haltim Ubaid Yakub dalam tanggapannya menyampaikan, pihaknya saat ini telah melakukan upaya komunikasi dalam rangka membebaskan 11 warga Halmahera timur itu.

"Kami saat ini sudah melakukan upaya komunikasi terkait dengan status 11 saudara saudara kita," aku bupati. Senin(26/05/25) 

Ubaid juga mengaku jika dirinya selaku bupati telah memerintahkan Kabag hukum dan Organisasi Haltim untuk melakukan komunikasi Deng pihak perusahaan di pusat yaitu Jakarta.

Dalam aksi itu, massa aksi juga membawa sampel endimen tambang yang diisi dalam gelang dan ditumpahkan di depan Bupati Haltim saat aksi berlangsung.(*).
Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak