![]() |
GPLT-MU saat menyenangkan laporan |
Maba,abarce -Temui Direksi PT. Adhita Nikel Indonesia (ANI) Bob Brata Djaya di Jakarta, Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara (GPLT-MU) mendesak PT.ANI segera membayar hutang kepada warga usaha kecil, yakni catring yang belum dibayar oleh PT ANI sejak tahun 2014 hingga sekarang sebesar Rp2,5 Miliar.
Ini disampaikan oleh Sekjen GPLT-MU Sudiono Hi Dikir kepada wartawan, Selasa (13/5/2025), bahwa berdasarkan hasil pertemuan pihaknya sebagai pihak penerima kuasa dari 10 orang warga sebagai usaha kecil di Kota Maba.
"Dalam pertemuan tersebut kami selaku penerima kuasa juga suda menyampaikan banyak hal terkait utang piutang terhadap warga yang memiliki usah keci berupa catring yang nominalnya secara keseluruhan Rp 2,5 miliar belum dibayarkan sejak tahun 2014,"katanya.
Sapaan akrab Bung Ono itu mengatakan, pada pertemuan tersebut pihaknya telah memberikan beberapa dokument kepada Direksi PT ANI Bob Brata Djaya. Semua dalam dokumen tersebut termuat beberapa bukti pernyataan perjanjian pihak perusahaan dengan masyarakat usaha kecil.
"Selaku Sekjen Gerakan Pemuda Lingkar Tambang Maluku Utara meminta agar PT ANI segera menyelesaikan pembayaran seluruh utang-piutang kepada usaha kecil lokal Maba Halmahera Timur paling lambat tanggal 15 Mei 2025,"tegasnya.
Bahakan Sekejen GPLT-MU menyayangkan sikap mantan Dirut PT ANI Burhanudin Badi Djailani sebagai salah satu putra daerah yang diduga tidak bertanggung jawab terkait penyelesaian utang-piutang tersebut.
"Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, maka kami akan memboikot seluruh aktivitas Produksi PT ANI yang beroperasi di Halmahera Timur, dan juga akan melakukan aksi unjuk rasa besar besaran di kantor pusat PT ANI Jakarta,"ungkapnya.
Dirinya mengatakan sebagai Sekjen GPLT-MU berharap sebelum 15 Mei pihak PT ANI sudah memenuhi janji yang telah disampikan untuk menyelesaikan utang-piutang.(*)