Polres Halbar Terus Selidiki Dugaan Korupsi Program PIID-Pel Desa Ratem

Iptu Ikra Patamani, Kasat Reskrim Polres Halbar
Jailolo, abarce - Reskrim Polres Halmahera Barat terus melakukan penyelidikan dugaan kasus korupsi anggaran program Pilot Inkubis Inovasi Desa Pengembangan Ekonomi Lokal (PIID-Pel) Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) di Desa Ratem, Kecamatan Jailolo Selatan.

Program yang menelan anggaran senilai Rp 1,4 miliar itu saat ini pihak kepolisian setempat melakukan ekspose ke Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Maluku Utara (Malut). “Hari ini ada ekspose di BPKP (Malut),” kata Kasat Reskrim Polres Halbar, Iptu Ikra Patamani, Senin (3/11/2025).

Ditanya soal penetapan tersangka dalam kasus tersebut, Ikra enggan menggubris pertanyaan awak media.

Sebelumnya, Polres Halbar dikabarkan telah menyita uang hasil dugaan korupsi program PIID-Pel di Desa Ratem. Mengenai penyitaan itu, Ikra membenarkan, meski ia enggan menyebutkan jumlahnya.

“Torang ada sita doi (Uang) di Sidoarjo dan Bekasi. Nanti sudah tap (Penetapan) tsk (Tersangka) baru torang rilis BB (Barang bukti),” ujar Ikra melalui pesan WhatsApp, Senin (22/9/2025).

Ia menambahkan, kasus Kemendes masih dalam tahap penyidikan. Saat ini, pihaknya tengah merampungkan berkas hasil pemeriksaan di Jakarta. “Kemudian penetapan tersangka setelah audit BPKP dan akan digelar di Krimsus Polda Malut. Jadi so (Sudah) tara (Tidak) lama lagi selesai,” kata Ikra.

Meski begitu, Ikra enggan menyebutkan kapan penetapan tersangka dilakukan. “Belum bisa janji waktunya (Penetapan tersangka), tapi fakta sudah hampir selesai. Karena sudah selesai pemeriksaan dan sita doi (Uang) korupsi,” tandasnya.

Sekadar diketahui, salah satu mantan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Halbar, diduga terlibat dalam kasus dugaan korupsi anggaran tersebut.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak