abarce

Koperasi Merah Putih Jadi Motor Ekonomi Desa, Wamenkop: Negara Hadir untuk Rakyat

Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah saat kuker di Maluku Utara.
Ternate,abarce -  Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah menyebut Oktober 2025 sebagai momentum penting bagi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) untuk membuka jalan pertumbuhan ekonomi daerah, termasuk di Maluku Utara. Program ini diproyeksikan menghadirkan modal hingga triliunan rupiah.

"Negara hadir untuk koperasi. Tapi modal ini hanya bisa dimanfaatkan dengan proposal bisnis yang matang, manajemen profesional, dan kemitraan produktif," kata Farida saat membuka Rapat Koordinasi Regional (Rakor) ke-6 Kementerian Koperasi di Ternate, Jumat (3/10/2025).

Farida menilai, keberadaan KDKMP merupakan kabar baik bagi pelaku usaha rakyat. Mulai Oktober ini, koperasi desa/kelurahan resmi beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.

Pemerintah pun menyiapkan akses modal kerja dan belanja modal dengan skema pembiayaan yang lebih mudah melalui perbankan maupun lembaga nonbank.

Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe, dalam kesempatan itu menekankan pentingnya KDKMP sebagai jawaban atas kebutuhan riil masyarakat desa.

“Dengan digitalisasi, akses pembiayaan, dan pendampingan yang kuat, koperasi akan benar-benar menjadi rumah ekonomi rakyat dan penggerak kesejahteraan desa,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan, pemerintah menyiapkan lebih dari 1.100 Project Management Officer (PMO) dan 8.000 Business Assistant (BA) di seluruh Indonesia. Ribuan pendamping ini ditugaskan untuk membantu koperasi agar siap bersaing dan tumbuh berkelanjutan.

Rakor di Ternate kali ini mempertemukan tiga provinsi, yakni Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Pertemuan tersebut difokuskan pada penyamaan strategi, pemetaan kebutuhan, serta percepatan lahirnya koperasi modern yang berdaya saing tinggi.

Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan pihaknya ikut mendorong percepatan pengesahan KDKMP di Malut.

Menurutnya, langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Malut dalam mempercepat program strategis Kemenkum di bidang pelayanan hukum, pembinaan regulasi, dan kebijakan daerah.

“Dengan adanya koperasi pada desa/kelurahan di Malut, akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Budi.

Ia menyebut sejumlah langkah sudah dilakukan, antara lain bersurat resmi kepada Gubernur Malut, bupati, dan wali kota se-Malut, serta melakukan koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan Pengurus Wilayah Notaris Malut.

Budi berharap, upaya tersebut dapat mempercepat proses legalisasi koperasi desa sehingga segera dapat beroperasi dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak