Wakil Menteri Koperasi Farida Farichah saat kuker di Maluku Utara. |
"Negara hadir untuk koperasi. Tapi modal
ini hanya bisa dimanfaatkan dengan proposal bisnis yang matang, manajemen
profesional, dan kemitraan produktif," kata Farida saat membuka Rapat
Koordinasi Regional (Rakor) ke-6 Kementerian Koperasi di Ternate, Jumat
(3/10/2025).
Farida menilai, keberadaan KDKMP merupakan
kabar baik bagi pelaku usaha rakyat. Mulai Oktober ini, koperasi desa/kelurahan
resmi beroperasi sebagai motor penggerak ekonomi kerakyatan.
Pemerintah pun
menyiapkan akses modal kerja dan belanja modal dengan skema pembiayaan yang
lebih mudah melalui perbankan maupun lembaga nonbank.
Wakil Gubernur Maluku Utara, Hi. Sarbin Sehe,
dalam kesempatan itu menekankan pentingnya KDKMP sebagai jawaban atas kebutuhan
riil masyarakat desa.
“Dengan digitalisasi, akses pembiayaan, dan
pendampingan yang kuat, koperasi akan benar-benar menjadi rumah ekonomi rakyat
dan penggerak kesejahteraan desa,” ujarnya.
Sebagai bentuk dukungan, pemerintah menyiapkan
lebih dari 1.100 Project Management Officer (PMO) dan 8.000 Business Assistant
(BA) di seluruh Indonesia. Ribuan pendamping ini ditugaskan untuk membantu
koperasi agar siap bersaing dan tumbuh berkelanjutan.
Rakor di Ternate kali ini mempertemukan tiga
provinsi, yakni Jawa Barat, Sulawesi Utara, dan Maluku Utara. Pertemuan
tersebut difokuskan pada penyamaan strategi, pemetaan kebutuhan, serta
percepatan lahirnya koperasi modern yang berdaya saing tinggi.
Di sisi lain, Kepala Kantor Wilayah
Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum) Malut, Budi Argap Situngkir, menegaskan
pihaknya ikut mendorong percepatan pengesahan KDKMP di Malut.
Menurutnya,
langkah ini dilakukan melalui kolaborasi dengan Pemerintah Provinsi Malut dalam
mempercepat program strategis Kemenkum di bidang pelayanan hukum, pembinaan
regulasi, dan kebijakan daerah.
“Dengan adanya koperasi pada desa/kelurahan di
Malut, akan membantu menggerakkan ekonomi masyarakat,” kata Budi.
Ia menyebut sejumlah langkah sudah dilakukan,
antara lain bersurat resmi kepada Gubernur Malut, bupati, dan wali kota
se-Malut, serta melakukan koordinasi dengan Ikatan Notaris Indonesia (INI) dan
Pengurus Wilayah Notaris Malut.
Budi berharap, upaya tersebut dapat
mempercepat proses legalisasi koperasi desa sehingga segera dapat beroperasi
dan benar-benar menjadi penggerak ekonomi rakyat di tingkat akar rumput.
Tags
Nasioanl