Pemkab Haltim, diminta melakukan pengawasan ketat atas pengawasan parkiran tongkang yang mengancam ekosistem laut

Foto: Tongkang 
Maba, abarce - Kapita Lao Sangaji Maba, Burhanudin Leman Djailani, meminta Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur (Pemkab Haltim) memperketat pengawasan terhadap aktivitas parkir tongkang milik perusahaan tambang di perairan Maba.

Ia menilai keberadaan tongkang yang tidak tertib berpotensi mencemari laut dan mengancam ekosistem yang menjadi penopang kehidupan masyarakat adat.

Dalam pernyataannya, Burhanudin menilai lemahnya pengawasan dari instansi teknis pemerintah daerah turut memperbesar risiko kerusakan lingkungan di kawasan tersebut.

“Pemerintah jangan tutup mata. Kalau laut ini dicemari, sama saja melecehkan martabat kami,” ujarnya.

Burhanudin yang juga dikenal dengan sapaan Badi, menekankan pentingnya penegakan aturan lingkungan hidup oleh pemerintah. Ia mengacu pada Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang mewajibkan setiap pelaku usaha mencegah terjadinya pencemaran.

Ia menyampaikan kekhawatiran bahwa pencemaran laut tidak hanya berdampak ekologis, tetapi juga sosial dan budaya, terutama bagi masyarakat adat yang hidup bergantung pada laut.

“Jangan jadikan Laut Maba ‘parkiran terapung’. Yang punya wilayah hukum adat di laut Halmahera Timur adalah Kapita Lao Sangaji Maba,” katanya.

Kapita Lao juga mendesak perusahaan-perusahaan tambang untuk segera menertibkan operasional tongkang mereka dan mematuhi ketentuan hukum, baik nasional maupun adat. Ia berharap Pemkab Haltim tidak bersikap pasif dan segera mengambil langkah mengatasi persoalan tersebut.



Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak