abarce

Gelar Raker dengan Dinas Mitra kerja, ini permintaan Komisi III DPRD Haltim.

Raker Komisi III DPRD Haltim bersama Dinas Teknis

Maba, ABARCE - Konmisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Halmahera Timur (Haltim) menggelar Rapat Kerja (Raker) yang melibatkan Dinas Teknis yakni Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan Dinas Perhubungan (Dishub).

Rapat kerja yang digelar Komisi III tersebut  menyangkut dengan temuan anggota DPRD saat melakukan reses. Oleh sebab itu, komisi III meminta kepada Dinas teknis agar mindaklanjuti keluh kesah yang disampaikan masyarakat melalui anggota DPRD yang melakukan reses.

Ketua Komisi III DPRD Haltim Ashadi Tajuddin kepada Wartawan, Kamis (6/2/2025) mengatakan keluahan Masyarakat yang ditemui saat reses diantarannya  untuk Dinas Perkim sendiri yaitu abrasi Desa Patlean Helaitetor dan Desa Fayaul oleh sebab itu pihaknya meminta kepada dinas Perkim agar segera menindak lanjuti apa menjadi keluh kesah masyarakat saat di temukan oleh anggota DPRD saat melakukan reses.

Sementara untuk Dinas PUPR kata Ashadi,  terkait dengan ruas jalan bokimaake - silalayang yang barusaja dikerjakan pada tahun 2024 namun sudah bermasalah oleh sebabnya pihaknya menegaskan  Dinas PUPR agar menjaga kualitas pekerjaan serta harus memberikan warning kepada kontraktor yang mengejakan pekerjaan tersebut.

"Begitu juga dengan beberapa ruas jalan yang ada di Desa kakaraino juga mengalami hal yang sama, namun teman temang di disan PUPR mengaku akan memanggil kontraktornya untuk bisa memperbaiki kerusakan jalan tersebut,"kata Ashadi.

Sementara untuk Dinas Perhubungan lanjut Ashadi, berdasarkan informasi dan hasil wawancara oleh beberapa media, tentakng pekerjaan Jembatan di Desa Loleolamo, ia mengaku jika Dishub akan berupaya meminta kepada Kontraktor untuk segera menyelesaikan pekerjaan tersebut.

Terkait massa kontrak kata dia, hingga saat ini belum berakhir lantaran adanya adendum dalam pekerjaan, asalkan pekerjaan harus rampung sebelum bulan April mendatang.

Namun, jika tidak ada niatan baik dari kontraktor tersebut maka pihaknya akan meminta kepada dinas terkait untuk mem-Black List kontraktor tersebut namun jika masih mampu untuk mengerjakannya maka pihaknya juga akan memberikan kesempatan untuk menyelesaikan pekerjaannya.(*).

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak