Jakarta, ABARCE - Penanganan kasus korupsi yang menjerat mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba (AGK), semakin mengerucut. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. H. Chasan Boesoirie Ternate, Alwia Assagaf, untuk diperiksa sebagai saksi, Senin (16/12/2024).
Menurut Juru Bicara KPK, Tessa Mahardika, pemeriksaan ini menjadi bagian dari penyidikan mendalam atas dugaan tindak pidana korupsi yang melibatkan sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
““KPK menjadwalkan pemeriksaan saksi dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara untuk tersangka AGK,” ujar Tessa melalui keterangan tertulis.
Meski demikian, hingga kini, belum ada pernyataan resmi mengenai keterlibatan langsung Alwia atau informasi spesifik yang digali dari pemeriksaan tersebut.
Kasus korupsi yang melibatkan Abdul Gani Kasuba sebelumnya AGK divonis 8 tahun penjara oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Ternate atas pelanggaran Pasal 12 huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia juga diwajibkan membayar uang pengganti Rp 109 miliar serta denda Rp 300 juta.
Dalam proses penyidikan, KPK menyita 43 bidang tanah yang diduga berasal dari hasil tindak pidana pencucian uang (TPPU). Aset-aset tersebut tersebar di Ternate dan Sofifi. “Penyitaan ini menunjukkan langkah tegas KPK dalam memulihkan kerugian negara,” tegas Tessa.
KPK juga sebelumnya menggeledah kediaman kerabat AGK di Ternate pada 30 September 2024. Hasilnya, sejumlah dokumen, uang tunai, dan barang bukti elektronik berhasil diamankan.
“Barang bukti ini menjadi petunjuk kuat untuk menelusuri aliran dana yang diduga berasal dari tindak pidana korupsi tersangka AGK,” tambah Tessa.
Dugaan keterlibatan pihak-pihak lain, termasuk pejabat strategis di Maluku Utara, kini menjadi fokus penyelidikan. Pemeriksaan terhadap Alwia Assagaf diharapkan mengungkap rantai korupsi yang lebih luas.
“KPK akan menuntaskan kasus ini dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Seluruh saksi dan bukti akan dikelola secara profesional demi menegakkan keadilan,” tutup Tessa.
Langkah tegas KPK menunjukkan bahwa upaya pemberantasan korupsi terus berlanjut, tanpa pandang bulu, demi menuntaskan pelanggaran yang telah merugikan negara dan masyarakat Maluku Utara.