Bupati Haltim Janji Bayar Zakat Profesi, Ajak ASN Ikut Berzakat

Pose, Ubaid Yakub, Halmahera Timur bersama Baznas

Maba, abarce – Bupati Halmahera Timur (Haltim), Provinsi Maluku Utara, Ubaid Yakub, berkomitmen menyalurkan zakat profesi dari gajinya sebagai kepala daerah kepada Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Halmahera Timur.

"Gaji Bupati akan saya serahkan. Nanti dihitung berapa persen, kemudian saya serahkan kepada Baznas," ujar Ubaid saat memberikan sambutan dalam pelantikan Pimpinan Baznas Haltim periode 2025–2030, di Aula Kantor Bupati Haltim, Jumat (12/9/2025).

Komitmen tersebut, menurut Ubaid, merupakan bentuk dukungan nyata terhadap penguatan peran Baznas sebagai lembaga pengelola zakat di daerah. Ia juga berharap langkah ini menjadi contoh bagi jajaran pemerintahan dan masyarakat luas.

Pelantikan pimpinan Baznas Haltim itu didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Nomor: 188.45/451/54.a/2025. Hadir dalam acara tersebut Kapolres Haltim AKBP Bobby Kusuma Ardiansyah, Kepala Kejaksaan Negeri Haltim Satria Irawan, sejumlah pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD), staf ahli bupati, dan tokoh masyarakat.

Dalam sambutannya, Ubaid menilai kepemimpinan Baznas sebelumnya belum berjalan optimal. Ia berharap jajaran pimpinan yang baru dapat menjalankan tugas dan wewenangnya sesuai peraturan yang berlaku.

“Pimpinan Baznas harus mampu menunjukkan kinerja yang nyata. Tugas dan wewenang sudah diatur dalam regulasi. Itu bisa dipedomani agar pengelolaan zakat lebih profesional dan tepat sasaran,” tegas Ubaid, yang juga merupakan kader Partai Gerindra.

Selain penguatan kelembagaan, Ubaid juga menekankan pentingnya edukasi kepada masyarakat, khususnya ASN, terkait kewajiban zakat, terutama zakat profesi. Menurutnya, masih banyak pegawai negeri yang belum memahami ketentuan ini secara benar.

“Edukasi dan sosialisasi harus terus dilakukan agar umat Islam di Haltim memahami pentingnya zakat, termasuk zakat dari penghasilan tetap,” ujarnya.

Ia juga menegaskan perlunya sinergi antara Baznas, Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah, dan Kementerian Agama, agar kerja pengelolaan zakat berjalan efektif.

“Empat pimpinan yang kita lantik hari ini tidak bisa bekerja sendiri. Harus ada kolaborasi lintas sektor, termasuk dukungan dari pimpinan OPD saat Baznas melakukan sosialisasi,” katanya menutup sambutan.

Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak