![]() |
ST Burhanuddin,Jaksa Agung RI usai kunjungan di kejati Malut |
Hal itu dikatakn Kejagung usai melakukan kunjungan kerja ke Kejati Malut. Kunjungan tersebut turut didampingi Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Harli Siregar. Rabu (18/6)
"Pasti akan dievaluasi saya akan lihat. Kalau di daerah yang perkara korupsinya (sedikit pengungkapan) mohon maaf saya akan betul - betul menekankan pada perkara korupsi kalau perkara korupsinya tidak tangani atau sedikit saya akan evaluasi,"tegas Burhanuddin
Dalam kesempatan itu, Burhanuddin menjelaskan bahwa kedatangannya ke Ternate merupakan bagian dari agenda pemantauan langsung atas kinerja institusi kejaksaan di Maluku Utara, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, khususnya dalam aspek pemberantasan korupsi.
"Kedatangan saya disini saya nengok teman-teman adhyaksa disini. (Saya ingatkan) ayo kita tingkatkan kinerja kita, kita sadar bahwa masyarakat sangat mengharapkan bahwa penegasan dan keadilan itu harus merata. Tentunya kita menekankan pada teman - teman bahwa mari sama - sama kita jaga marwah kejaksaan,"ujarnya.
Menurutnya, pemberantasan korupsi bukan sekadar untuk menjatuhkan hukuman kepada pelaku, tetapi juga harus dilihat dari sisi keberhasilannya dalam menyelamatkan uang negara yang telah disalahgunakan.
"Yang menjadi titik persoalan saya adalah banyaknya kerugian negara yang diselamatkan setidaknya berapa sih jumlah perkara korupsi yang ditangani berapa jumlah kerugian negara yang ditangani, walaupun kita sadar bahwa daerah kecil keuangannya. Yang pasti temukan, tangkap dan selesaikan," jelas Burhanuddin.
Evaluasi terhadap kejaksaan, kata Burhanuddin, akan terus dilakukan secara menyeluruh sebagai bentuk keseriusan institusi Adhyaksa dalam menjawab harapan publik terhadap keadilan.