Ternate,
abarce - Dugaan perebutan aset oleh oknum aparatur sipil negara kembali
mencuat. Heru Umanailo, staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera
Timur, diduga mengambil alih rumah milik ibu sambung istrinya sendiri yang
terletak di Kelurahan Tarau, Kota Ternate. Bahkan, sertifikat tanah yang
disimpan di dalam rumah itu ikut diambil tanpa sepengetahuan pemilik sah.Ilustrasi
Tak hanya itu, Heru dan istrinya,
Andini, diketahui telah mendaftarkan peralihan hak atas tanah ke sebuah kantor
notaris yang beralamat di Jalan Revolusi, Kecamatan Ternate Tengah. Padahal,
lahan tersebut merupakan milik sah dari Julia Rustanti Ruray dan suaminya yang
telah membelinya sekitar empat tahun lalu.
“Bulan Juni saya lagi keluar daerah beberapa Minggu, sehingga kemungkinan
mereka berdua mengambil sertifikat tanah di rumah secara diam-diam. Tanah
kosong itu saya dan suami beli 2021 dari Pak Ilham Do Toka, tahun itu juga kami
memutuskan bangun rumah,” kata Julia.
Julia menambahkan, tindakan Heru dan
Andini tidak berhenti pada pengambilan sertifikat. Mereka bahkan mengganti
gagang pintu rumah dan kamar, menyewa tukang bangunan, serta merenovasi
sebagian rumah yang telah mereka bangun sejak 2021.
“Saya datang sudah ada tukang yang kerja pasang keramik di ruang tengah
dan bongkar dapur. Ketika ditanya siapa yang suruh dijawabnya Pak Heru, semua
kunci rumah sudah diganti. Ini sudah sangat keterlaluan, tanah dibeli bukan
pakai uang mendiang ibu Andini dan suami,” bebernya.
Upaya Julia untuk menghentikan
peralihan hak telah dilakukan berkali-kali dengan mendatangi Kantor BPN Kota
Ternate. Namun, setiap kali ia mencoba meminta pemblokiran, prosesnya justru
dihalangi oleh staf di kantor tersebut.
“Saya datang kedua kali itu sudah mau diproses pemblokiran, tapi coba
dihalangi oleh seorang staf BPN Kota Ternate, berinisial MA. Saya duga bahwa MA
adalah temannya Heru, sebab untuk apa menghalagi staf lain di pelayanan untuk
tidak mau diblokir dan alasan formulir aduan tidak tersedia,” tandasnya.
Tak hanya rumah di Kelurahan Tarau,
Heru juga disebut berusaha menguasai sebidang tanah lainnya yang dimiliki Julia
dan suaminya di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan. Heru diduga
mendatangi pemilik awal tanah dan mengaku akan mengurus sertifikat lantaran
bekerja di BPN.
“Sudah rebut rumah, kini si Heru datangi pemilik tanah yang kami beli dan bilang nanti dia yang mengurus sertifikat untuk dipisah dari sertifikat induk karena ia bekerja di Pertanahan. Rumah maupun tanah yang kami beli dan bangun bukan pakai uang Andini maupun Heru, jadi sadar diri lah,” pungkas Julia.