Kasus Dugaan Penyerobotan Rumah di Ternate, Nama Pegawai BPN Haltim Diseret

Ilustrasi
Ternate, abarce - Dugaan perebutan aset oleh oknum aparatur sipil negara kembali mencuat. Heru Umanailo, staf Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Halmahera Timur, diduga mengambil alih rumah milik ibu sambung istrinya sendiri yang terletak di Kelurahan Tarau, Kota Ternate. Bahkan, sertifikat tanah yang disimpan di dalam rumah itu ikut diambil tanpa sepengetahuan pemilik sah.

Tak hanya itu, Heru dan istrinya, Andini, diketahui telah mendaftarkan peralihan hak atas tanah ke sebuah kantor notaris yang beralamat di Jalan Revolusi, Kecamatan Ternate Tengah. Padahal, lahan tersebut merupakan milik sah dari Julia Rustanti Ruray dan suaminya yang telah membelinya sekitar empat tahun lalu.

Bulan Juni saya lagi keluar daerah beberapa Minggu, sehingga kemungkinan mereka berdua mengambil sertifikat tanah di rumah secara diam-diam. Tanah kosong itu saya dan suami beli 2021 dari Pak Ilham Do Toka, tahun itu juga kami memutuskan bangun rumah,” kata Julia.

Julia menambahkan, tindakan Heru dan Andini tidak berhenti pada pengambilan sertifikat. Mereka bahkan mengganti gagang pintu rumah dan kamar, menyewa tukang bangunan, serta merenovasi sebagian rumah yang telah mereka bangun sejak 2021.

Saya datang sudah ada tukang yang kerja pasang keramik di ruang tengah dan bongkar dapur. Ketika ditanya siapa yang suruh dijawabnya Pak Heru, semua kunci rumah sudah diganti. Ini sudah sangat keterlaluan, tanah dibeli bukan pakai uang mendiang ibu Andini dan suami,” bebernya.

Upaya Julia untuk menghentikan peralihan hak telah dilakukan berkali-kali dengan mendatangi Kantor BPN Kota Ternate. Namun, setiap kali ia mencoba meminta pemblokiran, prosesnya justru dihalangi oleh staf di kantor tersebut.

Saya datang kedua kali itu sudah mau diproses pemblokiran, tapi coba dihalangi oleh seorang staf BPN Kota Ternate, berinisial MA. Saya duga bahwa MA adalah temannya Heru, sebab untuk apa menghalagi staf lain di pelayanan untuk tidak mau diblokir dan alasan formulir aduan tidak tersedia,” tandasnya.

Tak hanya rumah di Kelurahan Tarau, Heru juga disebut berusaha menguasai sebidang tanah lainnya yang dimiliki Julia dan suaminya di Kelurahan Fitu, Kecamatan Ternate Selatan. Heru diduga mendatangi pemilik awal tanah dan mengaku akan mengurus sertifikat lantaran bekerja di BPN.

Sudah rebut rumah, kini si Heru datangi pemilik tanah yang kami beli dan bilang nanti dia yang mengurus sertifikat untuk dipisah dari sertifikat induk karena ia bekerja di Pertanahan. Rumah maupun tanah yang kami beli dan bangun bukan pakai uang Andini maupun Heru, jadi sadar diri lah,” pungkas Julia.

Baca Juga
Lebih baru Lebih lama

Formulir Kontak